Categories: Hukum & kriminal

50 Napi Narkotik Dilayar ke Bangli, Kalapas: Solusi Atasi Overcapacity

RadarBali.com – Sebanyak 50 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan, Badung yang berstatus narapidana (napi) kasus narkotika, Jumat (22/9) sekitar pukul 07.05 dipindahkan.

Puluhan napi yang keseluruhannya lokal boy dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke Lapas khusus Narkotik (Lapastik) Kelas II A Bangli. 

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A Kerobokan, Tonny Nainggolan dikonfirmasi membenarkan dengan dilayarkannya 50 napi tersebut.

Dijelaskan, alasan mendesak pemindahan puluhan napi tersebut karena Lapas Kerobokan mengalami over kapasitas. 

Dikatakan, saat ini dengan kapasitas sekitar 300 orang,  Lapas terbesar di Bali dihuni sebanyak 1.445 warga binaan, baik yang berstatus tahanan, maupun narapidana.

“Ada 50 napi khusus narkotik yang menghuni Lapas Kerobokan tadi pagi (kemarin) dipindahkan ke Lapas Narkotik Bangli. Pemindahan karena Lapas Kerobokan, sudah over kapasitas,” jelasnya.

Tonny menambahkan, pemindahan puluhan napi yang tersangkut perkara narkotik memang seharusnya dibawa ke Lapas Narkotik Bangli. Karena Lapas Narkotik Bangli memang khusus untuk narapidana narkotik.

“Lapas Bangli memang khusus untuk napi dengan perkara narkotika. Tempat untuk napi narkoba memang dan seharusnya di sana (Lapas Narkotik Bangli, red),” terangnya.

Ditanya apakah dari seluruh napi yang dipindahkan memiliki persyaratan khusus  seperti sudah menjalani masa penahanan dalam waktu tertentu? Kalapas menyatakan tidak ada.

“Tidak ada kriteria lama masa tahanan. Mereka yang dipindah rata-rata menjalani masa hukuman dibawah lima tahun. Tapi banyak juga yang diatas lima tahun, “terangnya. 

Selain itu,  dengan masih terjadinya over kapasitas,  Tonny menyatakan, jika ke depan proses pemindahan akan terus dilakukan, khususnya bagi napi narkotik.

“Pemindahan napi akan terus kami lakukan, karena kapasitas di sini sudah berlebihan. Nanti untuk pemindahan napi akan kami lakukan baik dengan terencana maupun aksidentil,” paparnya.

Sementara saat proses pemindahan, puluhan napi diangkut menggunakan dua bus tahanan dari Kejaksaan negeri (Kejari) Denpasar.

50 napi yang dipindahkan ke Lapastik Bangli semuanya adalah warga negara Indonesia. “Pemindahan berjalan lancar dan aman, para napi diangkut menggunakan dua bus. Dalam pemindahan ini dikawal oleh petugas kepolisian dari Polres Badung,” pungkas Kalapas. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago