Categories: Hukum & kriminal

Yonda Ditahan, Ketua DPRD Badung: Ikuti Saja Proses Hukumnya

RadarBali.com – Polda Bali menolak tuntutan massa agar penahanan Bendesa Adat Tanjung Benoa I Made Wijaya alias Yonda ditangguhkan.

Kondisi ini membuat massa kecewa. Demikian juga dengan kuasa hukum anggota DPRD Badung itu, Agustinus Nahak.

Ditemui terpisah, Agustinus Nahak mengaku kecewa dengan penahanan kliennya. Alasannya, selama ini Yonda tidak pernah mangkir ketika pemanggilan dan selalu kooperatif selama pemeriksaan.

“Kalau kekhawatiran melarikan diri maupun menghilangkan barang bukti itu tidak mungkin. Kita tahu bahwa Pak Made Wijaya (Yonda) merupakan seorang tokoh masyarakat dan juga Anggota DPRD,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa berkas tersangka Yonda seharusnya sudah dilimpahkan Selasa (26/9) pagi. Namun, karena pihak kejaksaan masih ada kesibukan maka ditunda.

“Besok pagi (hari ini) pelimpahan dan sekalian kami juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan ke kejaksaan,” ujarnya.

Setelah mediasi, perwakilan massa dipertemukan dengan Made Wijaya di ruang Direktur Tahti AKBP Made Suyasa.

Saat pertemuan antara perwakilan massa dan Yonda yang menggunakan baju tahanan, hadir Ketua DPRD Badung, I Putu Parwata.

Ditemui terpisah, Parwata mengatakan dalam pertemuan tersebut dirinya menyampaikan kepada Yonda agar mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya sampaikan agar menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan,” tegas politisi PDIP ini. 

Ditanya terkait bantuan hukum yang diberikan kepada Yonda sebagai anggota dewan, Parwata mengatakan tidak ada.

“Yonda sudah memiliki tim kuasa hukum sendiri sehingga kami tidak berikan lagi bantuan hukum,” beber Parwata yang juga sempat menemui ratusan krama Tanjung Benoa yang menunggu di luar pagar Mapolda Bali. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: anggota dprd

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago