Categories: Hukum & kriminal

Tahanan Kejari Karangasem Mengungsi, Proses Sidang Potensi Berpencar

RadarBali.com – Pascadiungsikan dari kantor induk di Karangasem ke mes Adhiyaksa di Jalan Dr. Muwardi No. 1, Renon, Denpasar,

empat hari lalu, sejumlah pelayanan, kecuali pelayanan tilang di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem berubah. 

Perubahan aktivitas kantor kejari di “Bumi Lahar” Karangasem bukan saja kegiatan administrasi, tapi juga berdampak dengan dilayarkannya sejumlah tahanan titipan kejaksaan.

Dampaknya, proses persidangan perkara yang saat ini ditangani oleh penyidik dari korps adhiyaksa di kabupaten paling timur di Bali ini, kemungkinan terpencar. 

Kasiintel Kejari Karangasem Putu Agus Ary Artha menjelaskan, dengan berpindahnya kantor induk ke mes Adhiyaksa di Renon, seluruh berkas perkara,  barang bukti, tahanan,  dan jaksa semua bergeser.

“Kecuali pelayanan tilang dan para jaksa maupun staf yang memang berdomisili di Karangasem. Mereka tetap standby di kantor induk (Karangasem), “terang Agus Ary Artha. 

Sedangkan sebagian lainnya seperti staf, jaksa  dan petugas yang berdomisili dari Denpasar digeser dan ditempat tugaskan ke mes Adhiyaksa.

“Prinsipnya, walaupun dalam keadaan darurat pelayanan khususnya pelayanan hukum bagi masyarakat tetap berlangsung, “papar Agus. 

Selain itu, dengan kondisi darurat, Kejari Karangasem juga membuka Pos Pelayanan Hukum di Tanah Ampo.

“Sehingga masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan seperti bantuan hukum, pendapat hukum maupun informasi lain bisa kami layani di pos pelayanan ini. Sesuai arahan dan petunjik pimpinan kami, para jaksa, kasi, staf juga akan ditugaskan secara bergilir di pos ini, “imbuhnya. 

Lalu bagaimana dengan tahanan dan proses sidang? Dikatakan Agus Ary Artha, khusus tahanan Kejari Karangasem dipindah ke rumah tahanan (Rutan) Bangli.

Sedangkan proses sidang, lanjut dia, pihak kejari masih menunggu penetapan Pengadilan Negeri (PN) Karangasem.

“Seluruh tahanan kejaksaan yang semula dititipkan di Rutan dan LPKA Karangasem kami geser dan alihkan ke Rutan Bangli. Sedangkan untuk proses sidang, seluruhnya kami serahkan ke PN. Apakah nanti penetapannya di Bangli, Gianyar, Denpasar atau PN terdekat yang aman semua kami serahkan ke PN,” paparnya. 

Dalam kondisi darurat, dan banyaknya perkara yang ditangani Kejari Karangasem dengan rata-rata antara 2-7 perkara per hari, pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak Polres, dan Dandim.

“Sementara ini pelayanan masih belum ada kendala dan berjalan. Untuk antisipasi kondisi darurat ini, kami juga siasati dengan koordinasi dan pelaporan via grup whatsapp dan lainnya. Terpenting semua kegiatan bisa berjalan lancar, “pungkas Agus berharap.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago