Categories: Hukum & kriminal

Mantan Penyuluh Distan Jadi TSK, Jaksa Obok-obok Sekretariat Gapoktan

RadarBali.com – Pasca-menahan mantan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Gianyar, Dewa Putu Suartana, penyidik Kejari Gianyar mendatangi sekretariat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tulikup Kamis (5/10) siang.

Di sekretariat setempat, jaksa mencari keterangan tambahan dari petugas setempat kemudian menyita sejumlah barang bukti.

Kasipidsus Kejari Gianyar Made Endra Arianto, menyatakan, sejumlah petugas kejaksaan menyita sejumlah berkas, serta mengambil foto bangunan yang menjadi tepat Sekretariat Gapoktan Sari Lestari berkantor.

 “Kami mencari sejumlah dokumen berupa surat-surat yang berhubungan dengan tindak pidana korupsi yang menjerat tersangka,” ujar Endra Arianto.

Dalam pendalaman kasus itu, ada 20 dokumen yang diamankan petugas kejaksaan dari lokasi tersebut.

Seluruh berkas itu dipastikan menjadi bukti baru tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Gianyar itu.

“Ada rekening, surat-surat, serta bukti keterangan dari tersangka,” jelasnya. Di kantor desa, penyidik Kejari Gianyar juga mendatangkan Ketua Gapoktan Sari Lestari, I Gusti Ngurah Oka Winaya, 51, dan I Gusti Putu Suweta, Sekretaris Gapoktan Sari Lestari.

“Kalau di kantor desa ini kita hanya pinjam tempat, untuk memastikan data yang ada bersama pengurus Gapoktan Sari Lestari,” jelasnya.

Mengenai tersangka baru dalam kasus ini, Endra Arianto mengatakan sementara belum ada. Menurutnya, tersangka kasus yang merugikan keuangan negara Rp 77 juta baru Dewa Putu Suartana.

“Kami tunggu fakta persidangan, bisa saja nanti ada petunjuk baru yang dibuka peran serta pihak lain,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, Kejari Gianyar melakukan penahanan terhadap terhadap Dewa Putu Suartana, asal Banjar Kesian, Desa Lebih, Kecamatan Gianyar, Senin (25/9) lalu.

Penahanan ini dilakukan setelah mantan Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) Desa Tulikup di Dinas Pertanian Gianyar itu ditetapkan tersangka pada Jumat (22/9).

Tersangka diketahui telah melakukan korupsi uang negara sebesar Rp 77 juta. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago