Categories: Hukum & kriminal

Curi Sapi untuk Foya-Foya, WNA Timor Leste Diganjar 1,5 Tahun

RadarBali.com – Miguel Dacosta Guteres alias Mikaeel Radja, 43, terdakwa kasus pencurian dua ekor sapi asal Timor Leste, Kamis lalu (5/10) divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara (1,5 tahun). 

Majelis Hakim pimpinan I Made Pasek dalam amar putusannya menyebutkan, vonis bagi Mikaeel itu karena terdakwa dinilai

terbukti bersalah melakukan tindak pidana pencurian ternak berupa dua ekor sapi betina sebagaimana diatur dalam Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwaMiguel Dacosta Guteres alias Mikaeel Radja dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan, “tegas Hakim Made Pasek

Atas vonis hakim yang lebih ringan 6 bulan, dari tuntutan JPU Ni Luh Putu Suparmi, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun, baik terdakwa maupun JPU sama-sama menyatakan menerima. 

Kasus ini berawal dari penangkapan Guteres oleh Tim  Reskrim Polsek Denpasar Selatan (Densel), Kamis (15/6) lalu.

Guteres disangka mencuri dua ekor sapi betina milik I Wayan Goplong, 75, yang ditaruh di selatan Warung Ziro di Jalan  Bypass Ngurah Rai, Sanur, Densel, Rabu (14/6) sekitar pukul 07.00 lalu.

Penangkapan terdakwa berawal dari informasi bahwa ada seseorang menjual dua ekor sapi betina di Pasar Bringkit, Mengwi, Badung, Kamis lalu.

Saat menjual, yang bersangkutan ternyata menggunakan Surat Keterangan Mengangkut Ternak (SKMT) yang diduga palsu.

Terdakwa nekat mencuri untuk tambahan biaya hidup di Bali. Dia mengambil sapi itu dengan cara merusak pintu pagar dengan palu.

Usai mencuri, sapi itu diangkut dengan truk yang disewa sebelumnya dari Jalan Cargo, Denpasar Barat (Denbar) ke Pasar Beringkit.

Sampai di sana, sapi itu dijual Rp 20 juta. Uang itu sudah habis dipakai biaya keperluan dan foya-foya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago