Categories: Hukum & kriminal

SAH! Buron Interpol India Segera Diekstradisi

RadarBali.com – Vinay Mittal, 30, buron Interpol asal India yang sebelumnya ditangkap di terminal kedatangan Bandara Internasional Ngurah Rai oleh pihak Imigrasi, kemarin (9/10) menjalani sidang ekstradisi di Pengadilan Negeri Denpasar.  

Mengagendakan pembacaan putusan, hakim Ni Made Sukereni  akhirnya mengabulkan permohonan ekstradisi bagi Vinay Mittal.

“Mengabulkan permohonan ekstradisi dari Jaksa Penuntut Umum terhadap termohon Vinay Mittal dan memerintahkan termohon tetap ditahan sampai turunnya surat resmi dari presiden, “tegasnya. 

Dijelaskan sidang permohonan ekstradisi bagi pemilik Paspor Nomor. M. 319.3720 ini menyusul adanya permohonan dari pemerintah Republik India.

“Kita (Indonesia) punya perjanjian ekstradisi dengan pemerintah India. Sehingga sidang ekstradisi ini harus didahulukan,” ujar JPU Mahayu Dian. 

Permohonan ekstradisi bagi terdakwa Vinay Mittal oleh pemerintah India itu menyusul keterlibatan Vinay dalam perkara pemalsuan dan penipuan di negaranya.

Dua terdakwa yang juga rekan terdakwa terlebih dahulu menjalani tuntutan. Permohonan ekstradisi ini merupakan upaya agar upaya penuntutan bagi terdakwa bisa segera berlangsung. 

Usai diperiksa dan diamankan pihak Imigrasi Ngurah Rai, sesuai UU dan aturan, Vinay kemudian diserahkan ke pihak kepolisian untuk menjalani penahanan resmi di Lapas Kerobokan Kuta Utara, Badung. 

Terakhir, kata Mahayu, dengan adanya penetapan permohonan, pihaknya juga berharap agar proses ekstradisi bisa berjalan lancar. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago