Categories: Hukum & kriminal

Begal Pengendara Motor, 8 Anggota Geng Motor Anak Liaran Ketewel Dijuk

RadarBali.com – Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat kembali mengungkap begal geng motor yang kerap beraksi di kawasan Jalan Mahendradatta, Denpasar.

Sebelum ditangkap, kali terakhir berlangsung mereka diketahui beraksi Selasa dini hari lalu (10/10),  sekitar pukul 02.30.

Setelah sekitar 10 jam melakukan penyidikan, akhirnya kawanan pelaku dengan julukan “Anak Liaran Ketewel” itu diciduk polisi. Delapan anak muda itu diringkus.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Gede Sumena melalui Kanit Reskrim IPTU Aan Saputra RA menyatakan, delapan orang pelaku itu adalah 1 Ketut Warnata, 18; I Kadek Indra Nova Handika, 18;

I Kadek Adi Putra, 18; I Ketut Tomi Yasiada, 18; Pratito Anjarwono, 23; I Kadek Sumerta, 22; I Putu Suandika, 21,  dan seorang bocah di bawah umur, berinisial IKRS, 16.

Mereka ditangkap berdasarkan laporan korban, Jerny F. Fangiade, 26. Ceritanya, pria asal Kupang, NTT, itu baru saja pulang dari tempat kerjanya dan melintas di lokasi sekitar pukul 02.30.

Apesnya, sekelompok ABG yang sudah berkumpul di tengah jalan lalu menghadang Jerny.  Saat berhenti, mendadak langsung di serang dengan pukulan dan tendangan.

Bahkan, harta benda berupa dompet dan ponsel  korban diambil paksa. “Setelah mengambil barang-barang korban, para begal ini langsung kabur,” ungkap Kanit.

Diakui korban, para pelaku yang diduga berjumlah delapan  orang ini memiliki peran masing-masing.

Beberapa di antaranya berhenti di tengah jalan dan sisanya mengejar korban dari arah belakang serta meneriaki korban untuk berhenti.

“Korban yang mengendarai motor Jupiter DK 5336 DV ini menduga akan terjadi hal yang tidak diinginkan. Dia pun berhenti dan meladeni. Namun, para pelaku yang justru melakukan aksi penganiayaan,” tutur Kanit.

Tak terima, korban pun melaporkan kasus itu ke Mapolsek Denpasar Barat untuk ditindaklanjuti. Di hadapan petugas, korban mengakui barang milik korban yang digasak para pelaku.

Berupa dompet berisi uang tunai Rp 700.000, ATM BCA, ponsel Samsung. Kerugian ditaksir Rp 3 juta.

Tim langsung dikerahkan untuk melakukan pengembangan. Dari sejumlah CCTV dan saksi-saksi, akhirnya identitas para pelaku dikantongi.

Tak buang waktu lama, para pelaku langsung diamankan di rumah mereka masing-masing, Selasa (10/10) pukul 11.30.

“Pengembangan sementara mereka kelompok “Anak Liaran Ketewel” dan mengaku perbuatan itu. Kami masih mendalami karena diduga mereka sudah beraksi di banyak tempat lain,” terangnya.

Kedelapan pelaku begal ini bakal dijerat dengan pasal  365 KUHP. Ancaman hukuman maksimalnya 7 tahun penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago