sasar-warga-kedonganan-pengedar-5000-butir-pil-koplo-diciduk
RadarBali.com – Dua pria pengangguran Viki Setiawan, 22, dan Iwan Setiawan, 26, diamankan, Jumat (13/10) malam lalu.
Mereka diamankan anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar dengan barang bukti 5.000 butir pil koplo yang rencananya diedarkan di wilayah Kedonganan.
Kasatnarkoba Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan mengungkapkan, kedua tersangka menjadi target berdasar laporan masyarakat bahwa di seputaran Kedonganan, Kuta, sering ada transaksi penjualan pil koplo.
“Kedua tersangka digerebek di kosnya di Jalan Pudak Sari, Banjar Kubu Alit, Desa Kedonganan, Kuta. Mereka tak bisa mengelak karena dalam penggeledahan di kamar kos, polisi menemukan 5.000 butir pil koplo yang dikemas dalam lima plastik klip besar,” bebernya.
Mantan Kapolsek Kuta Utara ini menyatakan, kedua tersangka mengaku mengedarkan sekaligus mengonsumsi pil koplo.
Untungnya, tersangka belum sempat mengedarkan pil warna putih tersebut. “Dari hasil pengembangan, barang bukti didapat dari seseorang yang disapa Wawan di Jember, Jawa Timur,” bebernya.
“Tersangka Viki yang mengambil pil koplo di Jember. Sementara kami masih melakukan pengembangan,” tegasnya
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…