Categories: Hukum & kriminal

Klaim Sakit,Tersangka OTT Dinas Perizinan Terima Penangguhan Penahanan

RadarBali.com – Pascaditahan dan ditetapkan sebagai tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polda Bali pada 16 Juni lalu,

mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP/Dinas Perizinan) Gianyar, Ketut Mudana, akhirnya bisa bernafas lega.

Ketut Mudana rupanya mendapat penangguhan penahanan. Mudana pun bisa mengikuti kegiatan adat di desanya.

Menurut informasi, penangguhan penahanan Mudana yang ditetapkan tersangka dan sempat dipublikasikan Polda Bali bulan Juni lalu bersama mantan kepala bidang Perizinan, Nyoman Sukarja, itu sudah berlangsung sekitar dua pekan lalu.

Mudana mendapat penangguhan karena alasan kesehatan. Setelah ditangguhkan, Mudana pun pulang ke rumahnya di lingkungan/kelurahan Samplangan Kecamatan Gianyar.

Kepala Lingkungan Samplangan, Nyoman Winada, membenarkan jika Mudana yang merupakan bendesa adat di desanya itu sudah pulang ke rumahnya.

“Ya ada di rumahnya dia (Ketut Mudana, red) yang di Samplangan,” ujar Nyoman Winada, dihubungi Minggu kemarin.

Winada sendiri mengaku sempat bertemu dengan Mudana. Terutama dalam kegiatan adat di lingkungan banjar rumahnya.

“Waktu pawiwahan (acara pernikahan, red), sempat ketemu dia (Ketut Mudana, red), ada sekitar seminggu lalu,” ujarnya.

Diakui Winada, Mudana sendiri hadir dalam acara pernikahan itu, karena Mudana merupakan seorang bendesa pakraman Samplangan. “Ya dia, kan masih bendesa di sini,” terangnya.

Disinggung mengenai status tersangka, termasuk mengenai kondisi kesehatan Mudana, pihaknya tidak tahu menahu.

“Saya kurang tahu. Karena sempat ketemu sekali saja. Setelah itu tidak pernah. Karena rumah saya dengan dia berjauhan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasiintel Kejari Gianyar Gusti Agung Puger mengaku penangguhan penahanan kepada tersangka Mudana menjadi kewenangan Polda Bali.

“Kalau masalah ditahan atau tidak, karena itu ditangani oleh Polda, itu kewenangannya Polda. Bukan kewenangan kami,” ujar Agung Puger.

Dia mengaku, mengenai ditahannya atau tidak Mudana sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian. Adakah koordinasi saat P21?

“Nah, karena ditangani oleh Polda, berarti ke Kejati di Denpasar. (Berbeda, red) kecuali kayak Kabidnya (Nyoman Sukarja/sudah sidang, red) dinyatakan P21 lengkap, untuk tahap II, maka locus di Gianyar maka diserahkan ke Kejari Gianyar,” ujar Puger.

Begitu pula dengan Kasipidsus Kejari Gianyar, Endra Arianto. “Saya belum tahu, karena itu ada di Kejati. Kalau kami di Gianyar cuma menunggu pelimpahan dari Kejati,” terang Endra.

Seperti diketahui, tersangka yang merupakan mantan Kabid Perizinan di DPMPPTSP/Dinas Perizinan Kabupaten Gianyar, Nyoman Sukarja telah menjalani sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Namun, berbeda dengan Kepala Dinas, Ketut Mudana. Dia belum dilimpahkan dan belum menjalani sidang.

Padahal, penetapan tersangka bagi Mudana ini hanya berselang sehari setelah penangkapan mantan anak buahnya, Sukarja

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago