Categories: Hukum & kriminal

Lagi, Kejati Tahan Satu Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan

RadarBali.com – Usai menahan dua dari 11 tersangka kasus korupsi pengadaan bantuan kapal ikan bagi nelayan di Buleleng, Senin (13/11) tim penyidik Pidsus Kejati Bali, kembali menahan satu orang tersangka susulan. 

Satu tersangka tambahan yang ditahan itu yakni Sudarsoyo yang merupakan konsultan pengawas dan perencana dari pihak swasta. 

Tersangka ditahan penyidik Pidsus Kejati Bali setelah menjalani pemeriksaan kurang lebih selama lima jam.
“Kami tahan satu orang tersangka kasus kapal,” terang penyidik sekaligus Kasitut Pidsus Kejati Bali, Wayan Suardi didampingi Kasipenkum Edwin Beslar, sore kemarin.

Saat diperiksa, tersangka juga didampingi tim kuasa hukumnya. Hanya saja tim kuasa hukum tersangka tidak mau memberikan keterangan dengan dalih akan mempelajari kasusnya terlebih dahulu.

Pihak kuasa hukum tersangka hanya membenarkan kliennya sebagai konsultan pengawas dalam proyek kapal tersebut.

Sedangkan Sudarsoyo sore kemarin langsung diboyong untuk ditahan di Lapas Kerobokan oleh petugas Kejati Bali. “Penahanan saat ini selama 20 hari ke depan,” tandas Suardi.

Informasi lainnya bahwa kasus kapal ikan untuk nelayan di Buleleng itu, yang sudah menetapkan 11 tersangka, audit kerugian keuangan negaranya sudah turun.

Namun pihak kejaksaan belum membeber ke media berapa total kerugian negara sebagaimana audit dimaksud.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali  Edwin Beslar menambahkan terkait rencana pelimpahan ataupun sidang untuk dua tersangka lainnya yang sudah ditahan belum bisa diketahui karena belum menerima informasi dari penyidik.

Sebelumnya, pemberkasan dugaan korupsi pengadaan kapal ikan untuk sejumlah nelayan di Buleleng sudah dilakukan pelimpahan tahap II.

Yakni pelimpahan barang bukti dan tersangka ke JPU. Hal tersebut dibenarkan Kajati Bali Dr. Jaya Kesuma, beberapa waktu lalu. 

Namun demikian, dari 11 tersangka yang sudah ditetapkan, hanya dua tersangka yang sudah dilakukan tahap II.

Dua yang sudah ditahan itu adalah pihak rekanan Fuad Bachtiar alias FB dan Suyadi alias SY. 
Dugaan korupsi mencuat selain speks kapal, kapal juga tidak laik pakai

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kejati bali

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago