Categories: Hukum & kriminal

Pungli Dokumen Kapal Rp 1 M, Oknum Syahbandar Dituntut 1,5 Tahun

RadarBali.com – Joni Edy Susanto, 43, terdakwa kasus pungutan liar (pungli) pengurusan dokumen kapal Dream Bali di Tanjung Benoa, Rabu (29/11) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor.

Pada sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Ni Made Sukereni, Jaksa Penuntut Umum (JPU)  I Wayan Suardi menuntut oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berdinas di

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas (KSOP) Pelabuhan Benoa, Kementerian Perhubungan Laut dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan (1,5 tahun) dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. 

Sesuai surat tuntutan JPU, hukuman 1,5 tahun bui dan denda bagi terdakwa, karena JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti melanggar pasal 9 UU Tipikor.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini agar menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun dan 6 bulan,

serta pidana denda sebesar Rp 50 juta dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar bisa mengganti dengan hukuman selama 3 bulan kurungan, “terang Jaksa Suardi. 

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Made Saryawan langsung membacakan pembelaan (pledoi) secara lisan dan tertulis.

Inti pledoi, selain mengakui perbuatan dan menyesali perbuatan, terdakwa juga memohon kepada Majelis Hakim agar menjatuhkan putusan seringan-ringannya.

Namun atas pledoi terdakwa, Jaksa tetap pada tuntutan. Selanjutnya, sidang ditutup dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan amar putusan. 

Kasus ini berawal dari pembelian satu unit kapal yacht bernama Dream Tahiti berbendera Perancis yang dibeli oleh saksi Ni Made Sumbersari

bersama Eric Michel Malo Menager. Dalam kasus ini, terdakwa didakwa menerima pungli senilai kurang lebih Rp 1 miliar.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago