Categories: Hukum & kriminal

Beruntung…Selundupkan 9.675 Ekstasi, Steffani Lolos Tuntutan Mati

DENPASAR – Nasib baik masih berpihak pada Steffani Anindiya Hadi, 25. Mantan pegawai spa yang ditangkap dengan barang bukti 9.675 butir, Senin (4/12) kemarin lolos dari tuntutan hukuman mati.

Di sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Wayan Sukanila di PN Denpasar, JPU I Ketut Sujaya dkk hanya menuntut

perempuan asal Banyuwangi, Jatim ini dengan hukuman pidana selama 18 tahun, denda Rp 2 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Sesuai surat tuntutan yang dibacakan Jaksa Eddy Artha Wijaya, tuntutan 18 tahun penjara bagi Steffani ini karena JPU menilai,

perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang (UU) RI Nomor. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang menyidangkan dan memeriksa perkara ini menjatuhkan pidana kepada terdakwa Steffani Anindiya Hadi dengan pidana penjara selama 18 tahun

dikurangi masa terdakwa menjalani masa penahanan sementara, dan menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa sebesar Rp 2 miliar

dengan ketentuan apabila terdakwa tidak mampu membayar maka bisa diganti dengan hukuman selama 6 bulan kurungan,” tegas Jaksa Eddy Artha.

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumannya langsung shock. Tangis Steffani pun pecah, bahkan saat dibawa kembali ke sel tahanan PN, Steffani terus menangis.

“Kami mengajukan pledoi (pembelaan) Majelis Hakim yang Mulia,” ujar penasehat hukum terdakwa.

Steffani ditangkap Maret 2017 lalu dengan barang bukti 9.675 butir ekstasi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago