Categories: Hukum & kriminal

Duh, Jadi Kurir Sabu 4,73 Gram, Yasa dan Luli Diganjar 7 Tahun Bui

DENPASAR – Vonis 7 tahun dijatuhkan majelis hakim pimpinan Agus Walujo kepada dua orang kurir sabu, Putu Yasa, 26, asal Rendang, Karangasem dan Luli Prasetyo Ningrum alias Shanti, 35, asal Penebel, Tabanan.

Selain pidana penjara, kurir narkoba jenis sabu yang ditangkap di Jalan Gurita, Pegok, Denpasar Selatan, ini juga dijatuhi denda Rp 400 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

Vonis majelis hakim lebih ringan tiga tahun dari dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Happy Maulia Ardani dan Cok Istri Intan Merlany Dewie.

Majelis hakim dalam amarnya menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 132 ayat (1) UU yang sama.

“Menjatuhkan pidana penjara 7 tahun dan pidana denda masing-masing sebesar Rp 400 juta subsider dua bulan kurungan,” kata majelis hakim Agus Waluyo.

Terdakwa ditangkap di Jalan Gurita Gang Scorpio, Pegok, Densel, Senin (3/7) sekitar pukul 17.30 Wita.

 Keduanya yang merupakan kurir ini ditangkap setelah polisi mendapat informasi adanya transaksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan terdakwa, polisi mengamankan satu buah plastic klip yang di dalamnya berisi Kristal bening yang diduga SS dengan berat 4,93 gram brutto atau 4,73 gram netto,

satu buah bekas bungkus minuman teh kotak, satu unit merek Asus dan blackberry, serta sebuah rangkaian alat isap SS atau bong. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: kurir sabu

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago