terungkap-ada-dua-napi-yang-kabur-satu-napi-dibekuk-buruh-bangunan
DENPASAR – Christian Beasley, 32, napi narkoba yang menghuni blok Lovina kamar Nomor 7 Lapas Klas II A Kerobokan, ternyata tidak kabur sendirian.
Berdasar penelusuran Jawa Pos Radar Bali, Christian Beasley kabur bersama temannya, Paul Anthony Hoffman, 57, terpidana kasus 365 KUHP.
Namun, nama terakhir berhasil dibekuk setelah upayanya kabur melalui atap genteng gagal. Paul terjatuh dari genteng.
“Temannya terlibat kasus pencurian di sebuah minimarket di Jalan Sunset Road, Kuta – Badung dan di vonis 1,8 bulan. Kebetulan keduanya sama-sama penghuni blok Lovina, tapi beda kamar. Paul di kamar Nomor 4,” ujar sumber.
Menurut saksi-saksi, keduanya kabur, Senin (11/12) dini hari Pukul 04.10. Selain melakukan pengejaran, petugas tengah memeriksa para saksi.
Di antaranya ketua blok I Ketut Arya, 31, bersama 4 orang lainnya. Selain itu ada sejumlah buruh bangunan Lapas yang dimintai keterangan.
“Kita butuh keterangan beberapa saksi buruh bangunan. Pasalnya, yang menangkap Paul buruh bangunan bangunan. Kebetulan pada saat kabur, Paul terjatuh dari atap genteng,” katanya.
Kabidhumas Polda Bali Kombes Hengky Widjaja mengatakan, Polda Bali dan Polres Badung sudah mengantisipasi setiap pintu keluar masuk Bali.
“Anggota sudah disiagakan untuk antisipasi pelaku kabur ke seberang pulau. Kami masih memeriksa saksi-saksi. Benar ada dua orang namum satu berhasil diamankan, ” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…