Categories: Hukum & kriminal

Sekadar Iseng Pamer Senjata di Facebook, Diganjar Tiga Bulan Bui

DENPASAR – Gara-gara pamer senjata di akun Facebook, I Ketut Sri Subawa alias Wibawa pun kemarin diganjar hukuman penjara tiga bulan. 

Sesuai amar putusan, vonis terdakwa lebih ringan dua bulan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Made Dipa Umbara yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman lima bulan penjara.

Hakim menilai perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor. 12 Tahun 1951.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Ketut Sri Subawa, dengan hukuman pidana selama 3 bulan penjara dikurangi masa terdakwa menjalani masa penahanan sementara,” tegas Ketua Majelis Hakim Gede Ginarsa.

Beruntung hakim menjatuhkan hukumannya tidak seberat tuntutan jaksa. Begitu mendengar putusan hakim, terdakwa yang tidak didampingi penasihat hukum langsung menyatakan menerima. Sedangkan pihak jaksa menyatakan pikir-pikir. 

Sebagaimana diketahui, hingga kasus ini bergulir ke pengadilan, bermula dari adanya laporan masyarakat yang menyebutkan ada seseorang dengan akun bernama Wibawa Bawa mengunggah foto di Facebook (FB).

Dia memperlihatkan kepemilikan airsoft gun. Kemudian polisi menelusuri pemilik akun tersebut sebagai langkah awal penyelidikan.

Selanjutnya, dari hasil penyelidikan akhirnya diketahui ciri-ciri maupun tempat tinggalnya. Ketika dilakukan penyanggongan polisi dari tim Unit Jatanras

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali melakukan penangkapan di Jalan Taman Giri, Nusa Dua, Kuta Selatan, Badung Jumat (13/10). 

Subawa ditangkap sesaat setelah fotonya berpose dengan menggunakan senjata api laras panjang diunggah di akun FB miliknya. Begitu klik, menyebar sudah gambar itu.

Selanjutnya, setelah diamankan dari tangan Subawa, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya senjata airsoft gun laras panjang.

Sepintas modelnya mirip senapan bikinan Rusia yang sangat terkenal, AK-47. Ini  lengkap dengan magasin, tombak, pedang, dan pisau lipat komando. 

Lengkap sudah gaya bintang laga film Hollywood. Hasil interogasi terkait kepemilikan dan unggahan senjata, terdakwa berdalih hanya untuk main-main dan gagah-gagahan saja dan tak menyangka jadi tersangka.

Si Ketut mengaku mendapat baran-barang dari temannya yang juga tetangga yakni saksi bernama Leong. Dia sama sekali tak menduga akan berujung masalah seperti itu. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago