Categories: Hukum & kriminal

Menyesal dan Janji Tidak Konsumsi Sabu, WN Tiongkok Dituntut 1,5 Tahun

DENPASAR – Wang Tiecheng, 33, terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,04 gram asal Tiongkok, Kamis (4/1) menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar.

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Made Pasek, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta, menuntut pria berkacamata ini dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan.

Sesuai surat tuntutan, hukuman 1,5 tahun bagi terdakwa, karena JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap Wang Tiecheng

dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tegas Jaksa Sutarta.

Atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Indah Elysa langsung mengajukan pledoi secara lisan.

Inti pembelaan, terdakwa mengaku menyesal dan meminta maaf karena membawa narkotik jenis sabu-sabu ke Bali.

“Saya menyadari perbuatan ini salah, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya Meminta maaf dan sangat menyesal,” ujar Wang menggunakan bahasa Inggris yang kemudian diterjemahkan oleh Wayan Ana, selaku penerjemah.

Terdakwa ditangkap Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 21.30 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.

Terdakwa ditangkap setelah dua petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan terdakwa.

Hasilnya, penumpang pesawat Citylink QG 8839 rute Ningbo, China-Denpasar memiliki dan menguasai 0.40 gram sabu.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak
Tags: pn denpasar

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago