menyesal-dan-janji-tidak-konsumsi-sabu-wn-tiongkok-dituntut-15-tahun
DENPASAR – Wang Tiecheng, 33, terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu (SS) seberat 0,04 gram asal Tiongkok, Kamis (4/1) menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar.
Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan I Made Pasek, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Sutarta, menuntut pria berkacamata ini dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 6 bulan.
Sesuai surat tuntutan, hukuman 1,5 tahun bagi terdakwa, karena JPU menilai, perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika menggunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.
“Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menjatuhkan pidana terhadap Wang Tiecheng
dengan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,” tegas Jaksa Sutarta.
Atas tuntutan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Indah Elysa langsung mengajukan pledoi secara lisan.
Inti pembelaan, terdakwa mengaku menyesal dan meminta maaf karena membawa narkotik jenis sabu-sabu ke Bali.
“Saya menyadari perbuatan ini salah, saya berjanji tidak akan mengulangi lagi. Saya Meminta maaf dan sangat menyesal,” ujar Wang menggunakan bahasa Inggris yang kemudian diterjemahkan oleh Wayan Ana, selaku penerjemah.
Terdakwa ditangkap Kamis (10/8/2017) sekitar pukul 21.30 Wita di Terminal Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung.
Terdakwa ditangkap setelah dua petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan badan terdakwa.
Hasilnya, penumpang pesawat Citylink QG 8839 rute Ningbo, China-Denpasar memiliki dan menguasai 0.40 gram sabu.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…