alamakpungli-12-spa-liar-oknum-pegawai-kontrak-satpol-pp-diciduk
DENPASAR – Ulah oknum Satpol PP Kota Denpasar bernama Bagus Made Putra Perdana alias Gustra, 27, tak patut ditiru.
Pria yang juga pernah terdaftar jadi pentolan salah satu oknum ternama tersebut tertangkap tangan melakukan aksi pungutan liar di spa-spa yang ada di kawasan Denpasar.
Ulah liarnya itu akhirnya dihentikan petugas setelah tertangkap Tim Pungli Subdit III Dit Reskrimum Polda Bali, Jumat (5/1) lalu.
Yang mengagetkan, ternyata terduga pelaku sudah beraksi sejak 2017 lalu di 12 spa dengan jumlah pungutan bervariasi.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKBP I Komang Sudana mengungkap, terungkapnya pungli tersebut setelah pihaknya menangkap tersangka
saat mengambil pungutan di Spa Scarlet di Jalan Kembang Gading Nomor 1 Gatot Subroto Timur, Banjar Tonja, Denpasar Utara, Jumat (5/1) 16.30.
“Setelah dikembangkan akhirnya dia mengaku. Uang yang di peroleh sejak awal hingga tertangkap mencapai Rp 35 juta dan habis dipakai untuk keperluan sendiri,” sebutnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…