Categories: Hukum & kriminal

Astungkara…Paman Cabul Akhirnya Sandang Status Tersangka

NEGARA – Satreskrim Polres Jembrana akhirnya menetapkan IKS sebagai tersangka lantaran menyetubuhi anak di bawah umur, sebut saja Bunga, 15.

Tersangka yang juga paman korban hingga Rabu (10/1) sore kemarin masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Jembrana.

Kasatreskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai mengatakan, kasus persetubuhan yang melibatkan anak di bawah umur tidak perlu menunggu laporan dari korban.

Sehingga, setelah menerima informasi adanya kasus tersebut langsung mendatangi korban. “Terduga pelaku juga sudah memenuhi panggilan,” jelasnya ditemui di ruang kerjanya.

AKP Yusak menegaskan, dari hasil pemeriksaan dan alat bukti menetapkan IKS sebagai tersangka.

Kemarin, penyidik dari unit perlindungan anak Satreskrim Polres Jembrana masih melakukan pemeriksaan salah satu ruangan penyidikan.

“Untuk mempermudah penyidikan bisa nanti ditahan. Masih pemeriksaan, tunggu apa nanti langsung ditahan, tergantung penyidik,” terangnya.

Mengenai kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur, pihaknya sudah sering melakukan sosialisasi ke sekolah.

Bahkan, kepala sekolah se- Jembrana sudah pernah diajak duduk bareng untuk mencari solusi dan sosialisasi melakukan pencegahan kasus serupa terjadi.

Akan tetapi kasus yang sama terus terjadi. “Ini tugas semua pihak untuk bersama sama melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban atau pelaku kasus asusila seperti ini,” pungkasnya.

Kasus hamilnya korban Bunga, salah seorang siswi SMP yang masih kelas VIII di Kecamatan Pekutatan ini terungkap lantaran siswa yang sekolah di salah satu sekolah negeri di Pekutatan ini tidak masuk sekolah cukup lama tanpa keterangan.

Ternyata, pihak sekolah yang mencari kabar mengenai siswinya tersebut mendengar kabar bahwa siswi tersebut sedang hamil dan langsung putus sekolah.

Lebih mengejutkan lagi, bunga diduga dihamili oleh orang dekatnya sendiri, yakni pamannya. Bahkan sudah dinikahi pelaku. Padahal pelaku telah memiliki istri dan dua orang anak.

Anehnya, kasus pencabulan tersebut dianggap sudah tidak ada masalah karena kedua belah pihak sudah berdamai dan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago