Categories: Hukum & kriminal

Beraksi 10 Tahun, Raup Puluhan Juta, Sindikat Jambret Dibekuk

KUTA – Upaya pemerintah memulihkan citra pariwisata Bali ditengah erupsi Gunung Agung mendapat batu sandungan.

Apalagi, kalau bukan dengan merebaknya kasus kriminalitas di kampung turis, Kuta. Indikasi itu terbukti dengan penangkapan tujuh orang sindikat jambret.

Yang mengagetkan, mereka beraksi di kampung turis sejak 10 tahun lalu. Pelaku yang sama-sama berasal dari Karangasem dicokok di rumahnya masing-masing dengan barang bukti 50 handpone dan uang hasil jambret Rp 63 juta.

“Penangkapan pelaku berawal dari laporan wisatawan Prancis Benjamin Frindnt, 27,” ujar Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya kemarin.

Kepala polisi, korban mengaku dijambret di Jalan Raya Sunset Road, 27 Desember 2017 lalu. Iphone miliknya amblas disikat pelaku.

Berdasar laporan tersebut, polisi bergerak dan menangkap dua orang resdivis jambret I Nengah Cerry, 32, dan I Komang P alias Patkai, 16, di Jalan Pemogan,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tiga orang temannya, yakni I Wayan Ngongek alias Efendy, 19, I Komang Putra Laksana, 24 , dan I Gede Sukarmaya alias Gede Maya, 36. 

Ke-5 tersangka ini sudah melakukan aksi penjambretan di 11 lokasi kejadian di kawasan Kuta. Dua penadah barang milik tersangka ikut diamankan.

Yakni Putu Agus Andre, 25, dan I Made Mahendra Putra, 21. “Dari tangan penadah  anggota juga mengamankan BB hasil kejahatanya sebanyak 50-an berbagai jenis,” ungkapnya.

Yang mangegetkan, selama 10 tahun beroperasi, kurang lebih ada 50 TKP mereka beraksi. “Tapi, hanya 11 TKP yang diingat,” jelasnya.

Atas perbuatannya, lima tersangka jambret dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pindana pencurian dengan ancamaman kurungan 5 tahun penjara.

Sementara, dua penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang penadah dengan kurungan 4 tahun penjara.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago