pakai-emas-polda-telusuri-toko-emas-afiliasi-judi-dingdong-balinesse
DENPASAR – Polisi masih terus memburu Mr Son, bos Balinesse Spa yang terindikasi menjalankan praktik bisnis judi dingdong di tempat usahanya.
Polisi juga berancang-ancang mengejar para pihak yang terlibat bisnis ini. Salah satunya adalah toko-toko emas yang berafiliasi dengan bisnis judi dingdong yang dilakukan sang buron.
Untuk diketahui, untuk mengelabuhi aparat, permainan judi dingdong disiasati Mr Son dengan menukarkan poin dengan koin emas.
“Menggunakan emas untuk mengelabuhi polisi,” beber Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso. Jika poinnya banyak, berarti mendapatkan emas dengan berat lumayan.
“Di TKP tidak ada penukaran uang maupun emas. Para pemain yang menang, menukarkan emasnya di luar arena dingdong. Ini yang masih kami telusuri, di mana mereka menukarkannya,” katanya.
AKBP Sugeng mengungkapkan, izin dingdong itu dimiliki pemilik dingdong Mr Son. Izin usaha yang dimiliki sudah lama, tapi alamatnya berbeda.
Oleh karena itu, diduga kuat sebelum di buka di tempat tersebut, mereka pernah buka di tempat lain berdasarkan alamat yang tertera di izin usaha.
“Bos judi masih di kejar. Kami janji akan menangkapnya. Para tersangka dikenakan pasal 303 KUHP junto Pasal 2 UU Nomor 7 Tahun 1974. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tutup AKBP Sugeng.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…