Categories: Hukum & kriminal

Terlibat Penipuan, Diburu Interpol, WN Tiongkok – Rumania Dibekuk

DENPASAR – Balmus Petru asal Rumania dan Xiao Xiaofei dari Tiongkok ditangkap tim gabungan dari Dit Pam Obvit, Subdit IV Dit Intelkam dan Subdit IV Reskrimum Polda Bali, lantaran terlibat kasus penipuan di negaranya.

Wadirreskrimum Polda Bali AKBP Sugeng Sudarso didampingi Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Bali AKBP Sang Ayu Putu Alit Saparini mengatakan, kedua tersangka ditangkap atas permintaan Interpol.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Balmus Petru oleh petugas Polda Bali di Terminal Keberangkatan Internasional, Bandara Internasional Ngurah Rai, Tuban, Badung, Minggu (21/1).

Selanjutnya tersangka Xiao Xiaofei ditangkap di Hotel Amyana, Jalan Kartika Plaza, Tuban, Kuta, Badung, Selasa (23/1) pukul 01.00.

“Kedua pelaku ini beda jaringan, dan kebetulan kabur ke Bali dan ditangkap di sini,” beber mantan Kapolres Karangasem ini kemarin.

Tersangka Xiao Xiaofei merupakan penipu kelas kakap di negaranya. Modusnya, mengumpulkan dana dari produk finansial di Tiongkok.

Tersangka menjanjikan para korban iming-iming bunga 6 -12 persen jika menginvestasikan uang di perusahaan bodong yang dilakukan oleh tersangka.

Akibat perbuatannya itu, tersangka berhasil meraup keuntungan mencapai 21,5 juta USD atau setara dengan Rp 280 miliar.

Berdasar koordinasi dengan kepolisian Tiongkok, petugas berhasil menciduk tersangka yang sedang berlibur di Bali.

Tersangka ditangkap di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Kartika Plaza Kuta, Badung, tanpa perlawanan.

Tersangka Xiao Xiaofei ini masuk ke Bali pada 18 Desember 2017 lalu. Selama berada di Bali, tersangka kerap berpindah tempat menginap untuk mengelabui petugas kepolisian.

Polda Bali punya dasar hukum pada pasal 9 ayat 4 ini tentang ekstradisi dan memiliki waktu 45 hari untuk penahanan.

Tetapi karena tersangka secara sukarela menyerahkan diri, kemungkinan dalam waktu dekat akan di deportasi ke negaranya.

“Kalau untuk tersangka Balmus, Polda memiliki waktu 21 hari untuk melakukan penahanan sebelum di ekstradisi ke negaranya,” paparnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago