Categories: Hukum & kriminal

Kasus Pungli dan OTT, Mantan Kabid Perizinan Gianyar Divonis Setahun

DENPASAR – I Nyoman Sukarja, Kepala Bidang (Kabid) Kabid Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu

(DPMPTSP) Gianyar, terdakwa pungli dan Operasi Tangkap Tangan (OTT), Rabu (23/1) malam akhirnya diganjar hukuman 1 tahun penjara. 

Selain penjara,  sidang dengan Majelis   Hakim pimpinan I Wayan Sukanila, ini juga mengganjar Sukarja dengan hukuman denda sebesar Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan. 

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Nyoman Sukarja dengan hukuman pidana selama 1 tahun penjara dan membebankan terdakwa membayar denda sebesar Rp 50 juta,” ujar Ketua Majelis Hakim Sukanila.

Atas putusan ini, baik terdakwa maupun JPU sama-sama menyatakan pikir-pikir. Kasus yang menimpa terdakwa bermula ketika saksi korban 

Dewa Nyoman Oka Trisandi ke kantor DPMPTSP Gianyar untuk mengurus perpanjangan TDUP dan TDP, sekitar Mei 2017 silam. 

Usai tiba,  saksi disodorkan sejumlah syarat dan diberikan blangko. Setelah selesai isi blanko, disetor ke petugas di sana.

Seminggu kemudian saksi kembali datang ke kantor perijinan tersebut menanyakan masalah pengajuan perpanjangan TDUP dan TDP. Namun, ternyata saksi korban diminta menyetorkan sejumlah uang.

Karena ulahnya, terdakwa ditangkap Polda Bali.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago