Categories: Hukum & kriminal

Terbukti KDRT, Suami Penebas Kaki Istri Dituntut 9 Tahun Bui

DENPASAR – Kadek Adi Waisaka Putra,36, suami yang nekat menebas kaki istrinya sendiri, Ni Putu Kariani, kemarin menjalani sidang tuntutan di PN Denpasar. 

Di depan majelis hakim pimpinan Esthar Oktavi, jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari menuntut Adi Waisaka dengan hukuman pidana selama 9 tahun dipotong masa tahanan.

Sesuai surat tuntutan,  terdakwa dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana Pasal 44 ayat (2) UU No.23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Sebelum tuntutan dibacakan, Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari terlebih dahulu mengurai sejumlah pertimbangan memberatkan dan meringankan.

Yang memberatkan, perbuatan Kadek Adi ini telah menyakiti dan melukai saksi korban Ni Luh Putu Kariani yang merupakan istri terdakwa. “Akibatnya saksi korban mengalami luka cacat,” jelasnya.

Sedangkan hal meringankan, Kadek Adi mengaku bersalah dan menyesal. “Terdakwa sopan di persidangan dan

berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, belum pernah dihukum dan merupakan tulang punggung keluarga,” imbuh Jaksa Ni Luh Wayan Adhi Antari.

Mendengar tuntutan JPU, terdakwa melalui penasihat hukumnya yaitu Beny Hariyono menyatakan, akan mengajukan pembelaan tertulis pada sidang pekan depan.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago