Categories: Hukum & kriminal

Digugat Dalam Proyek PLTU Celukan Bawang, Ini Respons Pemprov Bali

DENPASAR – Pemprov Bali tidak mempermasalahkan gugatan perwakilan masyarakat Celukan Bawang, Buleleng

bersama kelompok aktivis lingkungan Greenpeace yang didampingi YLBHI – LBH Bali ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Karo Humas dan Protokol Setda Bali, Dewa Gede Mahendra menyatakan, SK Gubernur Bali No 660.3/3985/IV-A/DISMPT

tentang pemberian izin lingkungan PLTU Batubara Celukan Bawang, sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Tidak mungkin kami mengeluarkan SK tanpa melalui satu proses. Apalagi yang dikeluarkan adalah Amdal (analisa mengenai dampak lingkungan). Semua sudah jelas dan sesuai tahapan,” kata Dewa Mahendra kemarin.

Meski begitu, pihaknya tetap siap menghadapi jika gugatan tersebut di proses di meja hijau. Pihaknya akan menunjuk karo hukum dan pihak terkait untuk menghadapi gugatan.

“Di negara hukum gugatan ke pengadilan itu sah-sah saja dan wajar. Kami apresiasi dan hargai itu,” tukas Dewa Mahendra.

Pemprov juga tidak mempermasalahkan jika Amdal dan SK yang digugat ke PTUN nantinya menjadi salah satu pokok materi gugatan.

Dijelaskan, di pemerintahan setiap mengeluarkan keputusan selalu dibarengi dengan kajian matang. SK dan Amdal juga sudah melalui proses panjang yang melibatkan banyak pihak.

“Apalagi ini Amdal, tidak mungkin kami tidak melibatkan masyarakat. Bagaimana caranya Amdal keluar kalau tidak melibatkan masyarakat? Kami tidak sesumir itulah,” sodoknya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago