kembali-beraksi-residivis-curanmor-dibekuk-diamankan-dengan-bb-ineks
DENPASAR – Penjara tak membuat Hisyam, 36, dan Riyad Talib, 30, insyaf. Justru setelah keluar dari penjara, tindak tanduknya makin brutal.
Mereka kembali melakukan tindak pidana pencurian. Keduanya pun kembali ditangkap Polda Bali di Jalan Gunung Krakatau, Denpasar.
“Pelaku kami amankan berdasar laporan Ike Dewi yang motornya dicuri pelaku saat parkir di Toko Kevin, Jalan Sidakarya, Denpasar Selatan,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Bali AKP Komang Sudana.
Berdasar olah TKP dan pemeriksaan CCTV, ulah pelaku terkuak. Mereka pun akhirnya ditangkap tak lama setelah beraksi.
Saat diamankan, anggota menemukan tiga unit sepeda motor masing-masing Honda Vario DK 3082 CK, Scoopy DK 1773 AF, dan Susuki Spasi tanpa pelat polisi.
Petugas juga melakukan penggeledahan badan terhadap keduanya dan ditemukan dua butir ineks dari tangan tersangka Hisyam.
Barang bukti motor ini diduga hasil kejahatan. Soalnya, pelat semua kendaraan palsu. Sementara untuk ineks diserahkan kepada pihak Ditnarkoba Polda Bali untuk pengembangan.
“Mereka mengaku mencuri motor karena ada yang memesan motor curian,” bebernya. Kini, keduanya kembali mendekam di terali besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…