Categories: Hukum & kriminal

Peringatan, Doyan Curi Handpone, Tuyul Kena Getahnya

DENPASAR – Made Muliantara alias Tuyul, 42, kena getahnya. Pria pengangguran yang tertangkap karena mencuri handphone di sebuah toko

di Jalan WR. Supratman Denpasar, akhirnya dituntut dengan hukuman pidana selama 1 tahun dan 3 bulan (15 bulan) penjara. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Putu Gede Suriawan menilai, perbuatan Tuyul terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

“Menuntut supaya Majelis Hakim yang memeriksa dan menyidangkan perkara ini menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa

I Made Muliantara alias Tuyul, dengan  selama 1 tahun dan 3 bulan dikurangi masa terdakwa menjalani penahanan, “terang Jaksa Suriawan. 

Mendengar tuntutan JPU, Suriawan dengan wajah tertunduk lesu langsung menyampaikan pledoi (pembelaan)  lisan.

Inti pledoi terdakwa selain menyatakan menyesal, terdakwa juga meminta agar majelis hakim memberikan keringanan hukuman. Sedangkan atas pledoi terdakwa, JPU Suriawan tetap pada tuntutan. 

Kasus bermula ketika Tuyul pura – pura membeli CD RW di toko Komputer A1 yang beralamat di Jalan WR Supratman, Denpasar.

Singkat cerita, saat berada di toko, terdakwa sempat ditawari oleh pelayan toko, yakni saksi I Putu Yuana Putra alias Pasek dengan CD R tapi terdakwa tidak bersedia.

Selanjutnya dengan sambil pura-pura menelepon, terdakwa meninggalkan toko. Tanpa sepengetahuan saksi Yuana, terdakwa telah mengambil sebuah handphone merek Asus milik majikan Yuana.

Perbuatan terdakwa dilakukan saat saksi masuk ke dalam. Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago