Categories: Hukum & kriminal

Penyelundupan Lobster Pasar Ekspor Digagalkan, Enam Pelaku Dibekuk

DENPASAR – Untuk kesekian kali penyelundupan bibit udang lobster digagalkan. Petugas Direktorat Kriminal Khusus menyelamatkan selundupan benih lobster sebanyak 26.478 ekor.

Total udang ini bernilai Rp 3,6 miliar lebih, di SPBU Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung. Enam orang pelaku diringkus dari upaya penyelundupan ini.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Anom Wibowo mengatakan, kasus ini diungkap berdasar penangkapan dua tersangka sebelumnya di Bandara Ngurah Rai Rabu (17/1) lalu.

Yakni GN dan tersangka HD. Kedua tersangka ditangkap karena ketahuan melakukan penyelundupan benih lobster tujuan luar negeri.

“Lobster itu diekspor ke Vietnam melalui Bandara Ngurah Rai menuju Bandar Udara Changi, Singapura,” beber Kombes Anom.

Tim kemudian melakukan pendalaman terkait siapa-siapa yang ikut terlibat. Akhirnya, Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC),

Direktorat Reskrimsus Polda Bali bersama BKIPM Kelas I Denpasar mencium bau busuk pergerakan jaringan dari dua pelaku yang sudah berhasil diamankan lebih dulu.

Didapatkan informasi bahwa akan ada kegiatan pengiriman benih lobster dengan tujuan Singapura melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Tuban.

Mantan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, ini mengatakan bahwa tersangka berinisial HD ini dibekuk di sebuah hotel kawasan Jimbaran, Jumat seminggu lalu (26/1).

Dari Keterangan HD, diketahui bahwa ada dua pelaku lain yang akan menerbangkan benih lobster beberapa jam lagi.

Tak membuang waktu lama, tersangka PO dan GR diamankan di areal SPBU Bandara Ngurah Rai bersama benih lobster.

Bibit udang besar ini sudah dikemas rapi dengan menggunakan koper berwarna hitam. Dari keterangan HR bahwa kurir GO yang akan membawa benih Lobster ke Singapura telah tiba di bandara.

Selanjutnya tim gabungan langsung mengamankan GO dari terminal keberangkatan saat itu juga. “Dari keterangan 6 pelaku akhirnya

diketahui bahwa sang donatur pembeli bibit lobster berada di Bali. Dan pelaku berinisial DS diamankan di Jalan Raya Kuta,” terangnya.

Selain amankan BB, polisi juga amankan mobil yang digunakan mengangkut lobster, ponsel milik para pelaku, dan sejumlah logistik lain.

Untuk menjaga keselamatan lobster akhirnya dilepasliarkan di Pantai Ketewel, Gianyar, Jumat lalu (26/1) sekitar pukul 21.00. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago