hobi-judi-kehabisan-uang-nekat-gadaikan-mobil-pinjaman-ya-ditangkap
TABANAN – Polsek Pupuan Tabanan sukses menangkap I Nyoman Gunawan alias Soyok, 30, warga Banjar Belimbing Tegal, Desa Belimbing, Pupuan, Tabanan.
Pelaku diamankan karena menggadaikan mobil korban. Uang hasil menggadaikan lalu digunakan pelaku untuk main judi.
Penangkapan bermula atas laporan seorang korban bernama I Made Endra Ardiana, 26, yang tinggal di Banjar Dinas Paka, Desa Sanda, Pupuan.
Korban mengaku ditipu oleh pelaku. Pelaku meminjam mobil station Daihatsu Espass DK 1680 JH selama dua hari.
Namun, mobilnya tak kunjung dikembalikan oleh Soyok. Ternyata mobil yang dipinjam Soyok digadaikan kepada Luh Asih yang tinggal di Banjar Dinas Pala Desa Pengastulan, Seririt, Buleleng.
Atas dasar itu korban melaporkan kepada pihak kepolisian. “Berdasar laporan korban, pelaku kami tangkap,” beber Kapolsek Pupuan AKP I Bagus Mahendra.
Menurut Kapolsek, pelaku ditangkap di daerah Pengastulan, Seririt, Buleleng Senin (5/1) sekitar pukul 14.00.
“Kini pelaku masih mendekam di polsek Pupuan. Pelaku sudah dimintai beberapa keterangan. Dasar pelaku melakukan pengelapan mobil. Lantaran suka main judi dan tidak memiliki uang,” pungkasnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…