Categories: Hukum & kriminal

Duh, Tertangkap Jalan-jalan di Pantai, Terdakwa Narkoba Aussie Bikin…

DENPASAR – Ulah Robert Isaac Emmanuel, 35, terdakwa kasus dugaan kepemilikan sabu seberat 19,97 gram bruto dan belasan tablet ineks seberat 6,22 gram asal Australia terus menuai sorotan netizen. 

Terlebih pasca tertangkap kamera saat Isaac dengan bebasnya jalan-jalan menikmati suasana Pantai Sanur oleh fotografer media asing dan beritanya menjadi headline, pekan lalu.

Kasak-kusuk adanya perlakuan istimewa yang diberikan kepada pria yang di negaranya pernah tercatat sebagai kandidat di parlemen pada pemilu 2017 lalu makin santer terdengar. 

Pasalnya, saat terpergok di Pantai Sanur, tidak ada penetapan maupun izin dari Majelis Hakim pimpinan I Gusti Ngurah Putra Atmaja. 

 Sejak pelimpahan tahap II ke Kejaksaan, pasca permohonan  penasehat hukum terdakwa, Isaac saat itu langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ)  Bangli

dan tidak ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kerobokan layaknya tahanan lain dengan alasan mengalami gangguan jiwa.  

Namun, dari fakta terungkap, Isaac tidak diinapkan di RSJ Bangli. Fakta bahwa Isaac tidak dirawat di RSJ Bangli langsung disampaikan Direktur RSJ Bangli dr Gede Bagus Darmayasa.

Dr Bagus menyatakan, terdakwa tidak pernah diinapkan ke RSJ Bangli. “Memang dibawa ke Bangli, tetapi tidak sampai beberapa hari. Selebihnya saya tidak tahu, “terang dr Bagus. 

Ditambahkan dr Bagus, untuk orang-orang yang sedang berperkara, pihaknya hanya merujuk pada penetapan Majelis Hakim. “Di luar itu saya tidak berani, “jelasnya.

Terdakwa tertangkap di Bandara Ngurah Rai usai turun dari pesawat Thai Airways dengan nomor penerbangan TG 431.

Selah dilakukan pemeriksaan oleh petugas Bea Cukai, pria lulusan S2 Perpajakan di Australia ini kedapatan membawa barang yang diduga sebagai sediaan narkotika.

Petugas menemukan lima paket berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu dan tablet ekstasi. Untuk mengelabui petugas, narkotika itu dia masukan ke kemasan alat kontrasepsi (kondom merek Durex).

Sejumlah lima paket sabu kemasan ditemukan dengan total berat 19,97 gram bruto dan 14 tablet ekstasi dengan berat total 6,22 gram netto.

Setelah dilakukan pengetesan awal dengan Narcotest Identification Kit (NIK) ternyata positif metamphetamin (sabu) dan MDMA (ekstasi). 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago