terdakwa-bule-jalan-jalan-ke-pantai-edward-bilang-hanya-miskomunikasi
DENPASAR – Ulah Robert Isaac Emmanuel, 35, terdakwa kasus dugaan kepemilikan sabu seberat 19,97 gram bruto dan belasan tablet ineks seberat 6,22 gram asal Australia terus menuai sorotan netizen.
Terlebih pasca tertangkap kamera saat Isaac dengan bebasnya jalan-jalan menikmati suasana Pantai Sanur oleh fotografer media asing dan beritanya menjadi headline, pekan lalu.
Kontroversi makin panjang setelah Dirut RSJ Bangli mengatakan, terdakwa hanya beberapa saat dirawat di RSJ Bangli. Tapi, selebihnya dia tidak tahu.
Penasehat Hukum Robert Isaac Emmanuel, Edward Pangkahila menjelaskan, polemik dan sorotan yang ditujukan kliennya hanya bagian dari miskomunikasi.
Menurutnya, tidak ada perlakuan khusus maupun istimewa yang diberikan kepada kliennya yang mantan kandidat parlemen Australia 2017.
Di tempat terpisah, pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suhadi yang dikonfirmasi terkait pernyataan lawyer dan pihak yayasan yang mengatakan Isaac mendapat pengawalan dari staf kejaksaan membenarkan.
Menurut Suhadi, dikawalnya Isaac saat olahraga di Pantai Sanur karena mengacu surat rujukan yang dikeluarkan pihak kejaksaan.
“Kami berkewajiban. Walaupun pihak yayasan memiliki petugas dan counselor, namun karena status hukum yang disandang terdakwa maka wajib kami ada untuk melakukan pengawasan,” pungkasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…