Categories: Hukum & kriminal

Bobol Warung Majikan, Komplotan Maling Ibu-ibu Dibekuk

DENPASAR – Polsek Denpasar Barat (Denbar) berhasil mengungkap aksi pencurian di Warung Onik, Jalan Antasura No 37, Peguyangan Kangin,

Denpasar. Yang menarik, warung milik I Wayan Partama,55, itu dibobol delapan orang yang tak lain karyawannya sendiri. 

Kapolsek Denbar, I Gede Sumena kepada Jawa Pos Radar Bali membeberkan, korban Pratama pada Senin lalu (12/2) pukul 10.00 mengecek barang yangg ada di warung.

Pratama kaget bukan kepalang lantaran sebagian barang barang ada yang hilang. Pratama langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denbar.

“Barang yang diambil adalah rokok, jumlah 27 slop. Total kerugian senilai Rp 7,5 juta,” ungkap Sumena, kemarin (18/2). 

Usai menerima laporan, Reskrim Polsek Denbar bergerak cepat mendatangi salah satu karyawan Pratama bernama Ni Nengah Sekar di Jalan Antasura Gg Dewi Madri, Denpasar.

Polisi mengamankan pelaku sekaligus barang bukti berupa uang hasil penjualan barang curian. Uang hasil penjualan barang bukti itu dibagi-bagi pelaku dan kawan-kawannya.

Setiap orang mendapat jatah beda-beda bergantung perannya. Bagi yang tidak berperan alias hanya mengetahui pencurian diberi jatah Rp 50 ribu – Rp 150 ribu.

Ditangkapnya Sekar menjadi pintu masuk polisi mengamankan pelaku lainnya. Pada Minggu (18/2) dilakukan pengembangan tim Reskrim.

Sesuai interogasi dan keterangan pelaku Sekar dalam melakukan pencurian dibantu oleh teman temanya yang juga karyawan di warung itu.

Tidak butuh waktu lama, polisi mengamankan enam pelaku lain. Enam pelaku diamankan di tempat terpisah di kamar kosnya masing-masing.

“Pelaku Ni Ketut Antarini, 27, berperan mengambil barang yang akan dicuri ditaruh di depan meja kasir. Antarini mendapat jatah Rp 1,6 juta,” jelas Sumena.

Pelaku kedua adalah Ni Luh Sriwati, 28. Sriwati mengetahui dan melihat pelaku melakukan perbuatanya. Sriwati mendapat bagian hasil penjualan sebesar Rp 900 ribu.

Pelaku ketiga adalah Eni Yuliastuti, 45, mendapat bagian sebesar Rp 300 ribu. Pelaku lain adalah Susana Filpina Suan, 24, peran tidak ada mendapat bagian sebesar Rp 50 ribu.

Pelaku berikutnya Yeti, 28, mendapat bagian Rp 150 ribu. Satu lagi pelaku masih dalam penyelidikan karena pulang kampung ke Karangasem. Polisi memastikan akan mengamankan pelaku yang belum tertangkap.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago