kuras-harta-warga-padang-sambian-dua-pengangguran-diciduk
DENPASAR – Dua orang pengangguran bernama I Gede Yudik Kadek Sudana, 20, dan Riyan Rizkyanto, 18, diamankan Polresta Denpasar. Keduanya diamankan lantaran terlibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo mengatakan, kedua pelaku diamankan lantaran melakukan aksi pencurian di rumah milik Arya Putra, warga Penamparan Gang, Kamboja Nomor. 12 Padang Sambian, Denpasar Barat.
Dari hasil pengembangan, Ryan Rizjianto diamankan di depan kantor Gubernuran, depan Puputan Renon dan I Gede Yudik Kadek Sudana ditangkap di Circle K Jalan Gelogor Carik, Pemogan, Densel.
“Saat ditangkap mereka mengakui telah melakukan pencurian di daerah Penamparan, Denpasar,” tutur Kapolresta.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu pisau dapur kecil, satu HP Ipone 6s plus warna gold, satu baju kaos warna biru, dan celana pendek warna hitam.
“Mereka mengaku baru pertama kali beraksi, itupun karena tidak memiliki biaya hidup sehari-hari. Kami masih melakukan pengembangan karena diduga pelaku sudah sering melakukan aksi curas,” tuturnya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…