Categories: Hukum & kriminal

Waduh, Laporan Winasa Bikin Kaget Pejabat Pemkab Jembrana

NEGARA – Laporan mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa ke Polda Bali, dugaan pemalsuan peraturan bupati (Perbup) yang dilakukan

Made Sudiada yang saat ini menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Jembrana, langsung membuat heboh lingkungan Pemkab Jembrana.

Karena laporan tersebut “kejutan” yang tidak pernah disangka-sangka yang direspon beragam, terutama oleh pejabat di Jembrana.

Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana mengaku heran dan kaget dengan adanya laporan mantan Bupati Jembrana dua periode tersebut terhadap mantan anak buahnya.

“Apa benar laporan itu?,” tanya salah seorang pejabat. Senada diungkapkan beberapa orang pejabat yang juga mempertanyakan kebenaran laporan tersebut.

Bahkan, ada yang menyebut laporan tersebut aneh, karena proses hukum mengenai perkara korupsi program beasiswa pendidikan untuk mahasiswa STIKES dan STITNA Jembrana, sudah selesai.

Bahkan, kasasi sudah memutus lebih berat dari putusan tingkat pertama dan banding. ”Kenapa tiba-tiba, bukanya kasus ini sudah selesai,” ungkap pejabat yang enggan namanya dimediakan.

Sayangnya, I Made Sudiada saat berusaha dikonfirmasi gagal. Beberapa kali dihubungi melalui telepon, Sudiada tidak menjawab. Pesan pendek juga tidak ada balasan.

Bahkan, setelah itu handphone Sudiada tidak aktif lagi. Laporan Winasa bukan hanya Sudiada, selaku mantan Kepala bagian Hukum, Organisasi dan Tata Laksana Dinas Pendidikan,

Pariwisata dan Budaya (Dikparbud) Jembrana, tetapi juga Made Wisnu Wirama selaku Seksi Perencanaan Program dan Evaluasi Dikparbud Jembrana.

Laporan Winasa terhadap keduanya, yakni tak lepas dari dugaan peran Sudiada dan Wisnu terkait adanya Peraturan Bupati (Perbup) Nomor. 04 Tahun 2009 tentang Beasiswa yang diduga kuat adalah Perbup palsu.

Made Sudiada sebagai kabag waktu itu berperan sebagai pejabat yang mengundangkan Perbup 04/2009. Sedangkan Made Wisnu Wirama selaku staf yang menggandakan Perbup 04/2009. 

Winasa selaku bupati Jembrana saat itu tidak pernah memproses dan membuat serta menandatangani Perbup.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago