sah-ngaku-bunuh-anak-kandung-ibu-guru-luh-septyan-resmi-tersangka
GIANYAR – Setelah memeriksa sejumlah saksi dan bukti petunjuk yang diperoleh dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Polres Gianyar akhirnya resmi menetapkan Ni Luh Putu Septyan Parmadani, 32, sebagai tersangka.
Luh Putu Septyan dijadikan tersangka setelah dalam pemeriksaan awal mengakui membekap tiga anaknya hingga tewas.
“Status tersangka disandang sejak Sabtu (24/2) lalu,” ujar Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo di Mapolres Gianyar, Senin (26/2) siang.
Menurut Kapolres, tiga anaknya itu dibekap tersangka mulai dari yang terbesar hingga ke anak terkecil dia.
“Mulut dan hidung dibekap, itu pengakuan dia. Tapi tetap nanti dicocokkan dengan otopsi mengenai memasukkan racun,” jelasnya.
Berdasar pemeriksaan 12 saksi juga terungkap Luh Putu Septyan terlibat cekcok dengan Putu Moh Diana, suaminya.
“Tersangka dan suaminya mengakui jika sempat terjadi cekcok mulut di TKP (rumah yang dijadikan tempat membunuh anak, red),” jelasnya.
Juga ada saksi pedagang yang mengakui jika Septiyani ini membeli racun serangga cair merek Baygon. “Pelaku (Septiyani, red) juga menyampaikan kalau ada masalah rumah tangga yang rumit termasuk masalah materi,” bebernya.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…