Categories: Hukum & kriminal

Edarkan Ribuan Pil Koplo, Buruh Bangunan Terancam 15 Tahun

DENPASAR – Dwi Rintoko, 34, buruh bangunan asal Jember, Jawa Timur, yang ditangkap gara-gara mengedarkan ribuan pil koplo mulai menjalani persidangan perdana di PN Denpasar.

Di depan majelis hakim IGN Putra Atmaja, jaksa I Kadek Wahyudi Ardika mendakwa Rintoko dengan tiga dakwaan alternatif.

Yakni dakwaan kesatu Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Kedua, Pasal 196 jo Pasal 98 ayat (2) UU No. 36/2009 tentang Kesehatan, dan ketiga Pasal 198 jo Pasal 108 UU No. 36/2009 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal selama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar. 

Terdakwa ditangkap di kamar kosnya di Jalan Pertanian Gang I Banjar Ambengan, Desa Pemogan, Denpasar Selatan, Kamis (5/10) 2017 sekitar pukul 20.00 silam. 

Dari tangannya diamankan 3.410 butir tablet obat keras golongan G warna putih dengan logo “Y” yang mengandung sediaan tramadol dan Trihexyphenidyl,

serta 1.940 butir tablet warna kuning dengan logo “NOVA” yang didalamnya mengandung sediaan dektrometorfan. 

Terdakwa mengaku mengedarkan tablet tanpa izin itu, dari sejak Juli 2017. “Untuk setiap tablet warna putih, terdakwa menjual dengan harga Rp 2.500 atau mendapat untung Rp 1.400 per butir.

Sedangkan untuk tablet warna putih, terdakwa menjual dengan harga Rp 1.500 per butir atau untung Rp 650 per butir, “terang Jaksa Kadek Wahyudi. 

Selain BB tablet tanpa izin, lanjut Jaksa Wahyudi, petugas juga mengamankan BB lain, seperti plastik klip dan sejumlah catatan penjualan obat. 

Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Ketut Dody Arta Kariawan tidak mengajukan pledoi (nota keberatan) .

Selanjutnya, sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago