narkoba-ditemukan-di-tiang-listrik-bukti-peredaran-narkoba-di-bali
DENPASAR – Petugas unit Reskrim Polsek Denpasar Barat mengamankan dua paket sabu di bungkus dalam dua bungkus kopi kapal api di dekat tiang listrik, Jalan Made Bina, Gang Ratna, Denpasar Barat, Selasa (6/3) sekitar pukul 17.00.
Barang haram itu ditemukan oleh warga sekitar bernama I Putu Gede Jiwa, 43. Kanitreskrim Polsek Denpasar Barat Iptu Aan Saputra RA mengatakan,
sabu yang terbungkus di dalam dua saset kopi kapal api itu ditemukan oleh warga kawasan TKP, saat membersihkan halaman.
“Warga bernama I Putu Gede Jiwa, 43, kemudian membuka dan menemukan masing-masing bungkus terdapat satu plastik klip yang dibalut lakban warna hijau,” beber Aan.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada Babin I Nyoman Parwarta lalu ia menghubungi Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat untuk melakukan penyelidikan pukul 17.00.
Anggota piket pun langsung turun ke lokasi dan mengamankan BB serta menggali keterangan saksi. Sampai saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kasus ini.
“Kami masih melakukan pengembangan, diduga kuat milik bandar narkoba yang di tempel di TKP oleh pengedar,” tutup mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…