Categories: Hukum & kriminal

Setimpal, Pembunuh Pasutri Jepang Dituntut 15 Tahun Penjara

DENPASAR – I Putu Astawa, 25, terdakwa kasus pembunuhan pasangan suami istri (Pasutri) asal Jepang, Matsuba Hiroko, 76, dan Matsuba Nurio, 76, Selasa (6/3) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Denpasar. 
Di depan majelis hakim pimpinan I Wayan Sukanila, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Putu GD Darmawan Hadi dan I Kadek Wahyudi Ardika menuntut

pemuda asal Banjar Bale Agung Desa Tegal Cangkring, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, ini dengan hukuman pidana maksimal selama 15 tahun penjara.

JPU menilai, terdakwa I Putu Astawa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternative kedua Pasal 365 ayat 3 KUHP.

“Menjatuhkan hukuman pidana penjara terhadap terdakwa I Putu Astawa dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi terdakwa

selama terdakwa menjalani masa tahanan sementara, dengan perintah suapaya terdakwa tetap ditahan,” tegas Jaksa Wahyudi. 

Atas tuntutan jaksa, terdakwa melalui kuasa hukumnya akan mengajukan pledoi pada sidang berikutnya.

Pasutri asal Jepang Matsuba Hiroko dan Matsuba Norio dihabisi terdakwa di rumahnya di Jalan Puri Gading II Blok F1 No 6 Jimbaran, 3 September 2017 silam.

Sadisnya, untuk menghilangkan jejak, terdakwa membakar tubuh korban dengan tiga botol bensin. 15 hari kabur, terdakwa akhirnya menyerahkan diri dengan diantar istri dan orangnya ke Pospol Pemogan. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago