kelian-banjar-tertangkap-pungli-kependudukan-ini-kata-perbekel-bedulu
GIANYAR – Kelian Banjar Margasengkala, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Nyoman Suarta, 47, tertangkap Satgas Saber Pungli Gianyar.
Suarta ini diamankan diduga lantaran memungut biaya pengurusan administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga terhadap warga bernama Oktaf Daeng Sewang.
Perbekel Desa Bedulu, Ketut Rinata, mengakui ada penangkapan terhadap kelian banjar di wilayahnya.
“Ya. Dia (pelaku, red) kelian di sini. Sekarang dia ada di rumah karena kena wajib lapor. Saya tadi pagi (Minggu pagi, red) sempat ke rumahnya menanyakan masalah ini,” ujar Rinata
Mengenai dugaan pungli yang dilakukan terhadap kelian banjar, Rinata mengaku tidak tahu menahu. “Itu masih diusut, termasuk sama orang yang meminta mengurus surat itu, sedang dicocokkan (keterangannya, red),” bebernya.
Disinggung mengenai penerbitan KK bagi warga baru atau warga pendatang bisa dilakukan. Sepanjang seluruh persyaratan sudah dipenuhi.
Di antaranya sudah lama menetap di wilayah setempat dan membawa surat pindah dari tempat lama ke tempat baru.
Khusus untuk di banjar Margasengkala, tergolong wilayah berkembang dan memiliki penduduk urban. Warga asli setempat jumlahnya sebanyak 80 KK dan untuk warga pendatang berjumlah 250 KK.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…