Categories: Hukum & kriminal

Kasihan…Gara-gara Ganja 6,35 Gram, Badra Terancam 12 Tahun Bui

DENPASAR – Nyoman Badra, 36, kurir ganja asal Tamblang, Buleleng, ini , Senin (19/3) menjalani sidang perdana di PN Denpasar.

Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Made Pasek, Jaksa  Penuntut Umum (JPU) I Putu Gede Darmawan Hadi Saputra menjerat terdakwa dengan dua dakwaan alternative.

Yakni  dakwaan kesatu Pasal 111 ayat 1 UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang yang sama jo Permenkes No. 41 tahun 2017 tentang perubahan

penggolongan narkotika dan dakwaan kedua alternative Pasal 115 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara.

Jerat pasal bagi terdakwa menyusul perbuatan pria yang kesehariannya sebagai makelar tanah ini menguasai tanpa hak ganja kering seberat 6,35 gram bruto.

Diuraikan dalam surat dakwaan, perbuatan terdakwa terungkap petugas Stresnarkoba Polresta Denpasar pada Sabtu (16/12) tahun lalu.

Berbekal informasi dan hasil penyanggongan,polisi saat itu meringkus terdakwa saat berada di halaman parkir rumah kosnya di Jalan Pemuda I No.3A, Renon.

Saat dilakukan penggeledahan baik pada dirinya, petugas menemukan sejumlah bungkusan klip yang didalamnya berisi tanaman kering yang diduga ganja.

Setelah mengakui, dan membenarkan barang haram itu miliknya, Badra pun digiring ke Mapolresta untuk menjalani proses hukum.

Sedangkan atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi kuasa hukum (penunjukan hakim),
Tidak mengajukan eksepsi (keberatan). Selanjutnya sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago