Categories: Hukum & kriminal

Dijerat Pasal Mematikan, Empat Pembunuh Aipda Suanda Segera Diadili

DENPASAR – Berkas, barang bukti beserta empat tersangka kasus dugaan p embunuhan berencana dengan korban pensiunan polisi Aiptu (purn) I Made Suanda, 56,

kemarin dilimpahkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar ke penyidik Tindak Pidana Umum Kejari Denpasar. 

Keempat tersangka itu masing-masing I Gede Ngurah Astika, 32, asal Pupuan, Tabanan (tersangka dalam berkas terpisah); Dewa Putu Alit Sudiasa alias Alit, 39;

Putu Veri Permadi alias Veri, 30; dan Dewa Made Budianto alias Tonges,33 (ketiganya asal Busung Biu, Buleleng). 

Kasipidum Kejari Denpasar Arief Wirawan mengatakan, ke empat tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Primer Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pembunuhan berencana,

subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Pembunuhan atau Kedua Pasal 365 ayat (2) ke-2, Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

 “Tahapan selanjutnya tim jaksa akan menyusun surat dakwaan. Setelah itu selesai, baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar.

Dan kami hanya punya waktu 20 hari untuk menyiapkan administrasi untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan.

Selama 20 hari itu,keempat tersangka sementara kami titip ke Lapas Kerobokan. Untuk jaksa, kita tugaskan Kadek Wahyudi Ardika. Mudah-mudahan sepekan ini mereka bisa segera disidangkan,” jelasnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

3 hari ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago