Categories: Hukum & kriminal

Tujuh Tersangka Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Kerobokan Diciduk

DENPASAR – Satuan Narkoba Polres Badung meringkus 7 pelaku pemakai dan pengedar narkoba. Dari hasil pengembangan, barang bukti narkoba diduga kuat dari dalam Lapas Kerobokan.

Wakapolres Badung Kompol I Komang Budiarta didampingi Kasatnarkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasar informasi masyarakat.

“Mereka diamankan di tempat berbeda,” tutur Kompol Budiarta. Dari tujuh tersangka, salah satu pelaku berinisial UC, 43, merupakan residivis yang sudah dua kali masuk bui dalam kasus yang sama.

UC telah dua kali masuk bui dan kali ini adalah kali ketiga ia ditangkap dengan barang bukti narkoba lima paket sabu dengan berat seluruhnya 1,31 gram, plastik klip, korek api, dan bong.

Selain UC, petugas juga meringkus Made YP, 30, bartender di sebuah klub malam di Jalan Nangka Dangin Puri kauh Denpasar dengan barang bukti dua paket sabu seberat 0,75 Gram.

Selanjutnya tangkapan terhadap RL, 40, di Gatsu Indah Denpasar Barat dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2,07 gram dan 3 paket ganja dengan berat 41,89 gram.

Kemudian polisi mengamankan NL, 26, karyawan pada salah satu toko mebel di Kuta Utara yang menyimpan barang haram jenis ganja sebanyak 10 (sepuluh ) paket dengan berat total 112,78 gram.

Sedangkan FI, 29, ditangkap di Jalan Gatsu Dauh Puri Kaja yang menyimpan narkoba jenis sabu dalam 4 paket seberat 5,59 gram disimpan dalam mainan mobil mobilan.

Pelaku lain adalah I Gede ES, 24, dan ES, 27, yang masing-masing menguasai narkoba sebanyak 5 paket sabu dengan berat 1,73 gram dan 3 paket sabu seberat 1,36 gram yang ditangkap di Wilayah Abiansemal Badung.

Para pelaku ini beda jaringan dan barang-barang haram itu didapatkan dari oknum napi di dalam Lapas Krobokan.

“Mereka mengaku seperti itu namun kami masih dalami. Jadi mereka dikerahkan untuk nempel oleh oknum napi via telepon. Kami masih dalami keterangan mereka,” terang Kompol Budiarta.

Polres Badung terus akan menindak, memberantas para pelaku penyalahguna narkoba. “7 orang yang diamankan ini adalah bukti keseriusan Polres Badung,” tuturnya.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago