Categories: Hukum & kriminal

Keasyikan Jadi Pengedar Pil Koplo, Buruh Bangunan Divonis 4 Tahun

DENPASAR – Dwi Rintoko, 34, buruh bangunan asal Jember, Jatim yang sebelumnya didakwa karena edarkan pil koplo, Selasa (3/4) menjalani sidang putusan di PN Denpasar. 

Majelis hakim pimpinan IGN Putra Atmaja memvonis Dwi Rintoko dengan pidana penjara selama empat  tahun dikurangi masa terdakwa menjalani penahanan sementara. 

Majelis hakim menilai Dwi Rintoko terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana kesehatan dengan sengaja mengedarkan (menjual) ribuan butir sediaan farmasi (pil koplo) yang tak memiliki ijin edar (ilegal).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dwi Rintoko dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa terdakwa menjalani penahanan sementara “terang Ketua Majelis Hakim IGN Putra Atmaja. 

Tak hanya itu, selain hukuman fisik, terdakwa juga diwajibkan membayar denda Rp 250 juta. “Dengan ketentuan, apabila tak mampu membayar

hingga putusan ini berkekuatan hukum tetap, maka terdakwa dapat menggantinya dengan hukuman kurungan selama dua bulan,”tegas hakim.

Atas putusan yang lebih ringan setahun dari tuntutan JPU Kadek Wahyu Ardika yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana selama 5 tahun ini,

baik terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya Dodik Artha Kariawan, maupun JPU sama-sama mengatakan pikir-pikir. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

4 bulan ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

1 tahun ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

2 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago