Categories: Hukum & kriminal

Belum Cukup Bukti, Sindikat Bulgaria Diganjar Percobaan Pencurian

GIANYAR – Aksi pembobolan ATM CIMB di Jalan Bisma, Lingkungan Ubud Kelod pada Rabu (4/4) belum menemukan titik terang.

Karena tidak ditemukan alat skimming, dua pelaku warga negara Bulgaria, Atanasov, 28, dan Mihaylov, 36, hanya diganjar pasal 363 KUHP junto 53 tentang percobaan pencurian dengan pemberatan.

Kasatreskrim Polres Gianyar AKP Deni Septiawan menyatakan, ganjaran percobaan pencurian itu, membuat dua pelaku bisa dihukum selama 6 tahun penjara. 

Selama pemeriksaan, polisi mengaku kesulitan mengorek informasi. Dua pelaku merupakan jaringan atau sindikat yang tahu cara kerja.

“Jangankan mengakui di mana saja mereka sudah beraksi, barang bukti di TKP (lokasi kejadian, red) tidak diakui. Mereka sudah lihai sekali karena ini bagian dari jaringan,” ujar AKP Deni kemarin.

Meski demikian, polisi mengaku tetap berupaya mendalami kasus itu. “Kami terus dalami dugaan perbuatan skimmingnya itu,” katanya.

Dijelaskan AKP Deni, saat penangkapan dua pelaku di lokasi kejadian, perbuatan skimming belum terjadi, maka dari itu polisi mengganjar dengan pasal percobaan pencurian.

Tapi, melihat dari gelagat mencurigakan serta barang bukti yang berhasil diamankan, dua turis ini diduga akan memasang alat skimming.

“Saat digeledah, ditemukan master key, kunci untuk membuka ATM,” jelasnya. Selain master key, alat lain yang mengindikasikan adanya upaya skimming juga diamankan.

Seperti kabel LAN, tang penjepit kabel, obeng, pisau, dan konektor. “Di ATM, kamera CCTV ditutup lakban. Dari situlah diduga mereka adalah jaringan,” tegasnya.

Polisi pun menggiring kedua pelaku ke tempat tinggal sementaranya yakni di bilangan Sidakarya, Denpasar Selatan dan sebuah villa di kawasan Canggu, Badung.

“Di sana kami temukan laptop dan barang bukti lain. Kami menduga masih ada komplotan mereka di luar,” jelasnya.

Polisi juga langsung menghubungi vendor Bank CIMB Niaga untuk mengkroscek kondisi ATM yang hendak dibobol pelaku.

“Setelah dicek, terjadi kerusakan pada kunci. Berdasarkan itulah mereka membuat laporan,” terang AKP Deni.

Oleh karena pembobolan belum terjadi, laporannya adalah percobaan pencurian dengan pemberatan karena dilakukan di malam hari.

Belum banyak pengakuan dari kedua pelaku yang berhasil dikorek jajaran kepolisian. Apalagi salah satu pelaku mengaku tidak bisa berbahasa Inggris.

“Keduanya sudah kami periksa. Tapi salah satu mengaku bahasa Inggris-nya tidak fasih. Jadi pemeriksaan kami tunda sementara menunggu penerjemah,” jelasnya.

Menindaklanjuti penangkapan dua Bulgaria, Polres Gianyar telah berkoordinasi dengan Konsulat Bulgaria di Bali. “Kami bersurat ke konsulat,” tukasnya. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago