Categories: Hukum & kriminal

Terbaru, Guide Penganiaya Teman Terancam Tiga Bulan Bui

DENPASAR – Polsek Kuta akhirnya menetapkan Made Yastono, 36, sebagai tersangka kasus penganiayaan teradap temannya sesama guide bernama Edy, 33.

Penyidik menjerat Yastono dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan. Akibat ulah ringan tangannya itu, Yastono terancam mendekam di penjara selama tiga bulan.

Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Wirajaya menjelaskan Yastono dikenakan pasal penganiayaan ringan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Demikian juga hasil visum tidak ada yang merintangi aktivitas korban (Edy) sehari-hari pasca-kasus tersebut,” ujar Wirajaya, kemarin (8/4).

Sementara masalah Mr. Ahui yang diduga melanggar atau menyalahkan gunakan visa kunjungan sebagai guide di Bali sudah dilimpahkan ke Kantor Imigrasi.

“Karena ini (penyalahgunaan visa) ranah hukumnya ada di Imigrasi,” imbuhnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Kamis malam (5/4) lalu aksi Ahui mengajak saksi Aliang bertemu di Warung Kita Jalan Raya Kuta pukul 21.00.

Namun, tiba-tiba terjadi cekcok mulut dengan orang-orang di sekitarnya. Pada saat itu datang Edy meminta mereka tidak ribut.

Namun, permintaan Edy itu direspon Yastono dengan marah-marah dan melayangkan pukulan. Pukulan menggunakan tangan kosong itu mengenai mulut korban.

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago