Categories: Hukum & kriminal

Impor Ratusan Tablet Psikotropika, Bule Inggris Terancam Menua di Bui

DENPASAR – Adam Scott Holand ,48, terdakwa kasus dugaan kepemilikan dan impor ratusan tablet psikotropika asal Inggris, Senin (16/4) menjalani sidang perdana di PN Denpasar. 

Mengagendakan pembacaan dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ida Bagus Argita Candra di hadapan Majelis Hakim pimpinan Ketut Tirta mendakwa Adam Scott Holand,

dengan dakwaan alternatif yakni dakwaan primer  Pasal 61ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika

dan dakwaan subsider Pasal 62 ayat (1) UU yang sama dengan ancaman pidana maksimal selama 10 tahun dan pidana denda maksimal Rp 300 juta. 

Kasus ini berawal saat terdakwa berangkat dari Bangkok pada Selasa (23/1) dengan menggunakan pesawat Air Asia FD 398 tujuan Denpasar, Bali.

Setiba di terminal kedatangan Internasional Bandara  Ngurah Rai Tubanpada Rabu (24/1) pukul 02.45 wita, terdakwa melakukan pemeriksaan X-Ray atas barang bawaannya. 

Saat itu, saksi Dewa Radika Trijaya dan Nur Hidayatulloh dari Petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai melihat terdakwa gerak-geriknya mencurigakan seperti orang gelisah.

Dua saksi lalu membawa terdakwa ke ruang pemeriksaan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam. “Saat dilakukan pemeriksaan itulah petugas menemukan

barang berupa satu botol plastik pada lebel merek Solina, Diasepam tablet BP 5 mg didalamnya berisi 655 tablet warna kuning bertuliskan centaur, “terang Jaksa Argita Candra. 

Atas temuan barang itu, terdakwa beserta barang bukti diserahkan kepada petugas kepolisian Ditresnarkoba Polda Bali. 

Dari hasil penyidikan di kepolisian, perbuatan terdakwa mengimpor atau memasukkan barang mengandung sediaan psikotropika golongan IV ke daerah pabean Indonesia

tidak memiliki ijin dari menteri kesehatan baik selaku perusahaan farmasi milik negara maupun perusahaan lain yang telah memiliki ijin sebagai importir. 

Atas dakwaan JPU, terdakwa yang didampingi penasehat hukumnya, Suroso tidak mengajukan eksepsi atau nota pembelaan.

Selanjutnya sidang ditunda dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago