tertangkap-kasus-narkoba-ww-ngaku-pungut-sabu-di-jalan-ccckkk
DENPASAR – Seorang pria berinisial WW harus merasakan pengapnya penjara lantaran menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
Pria berumur 41 tahun beralamat di Jalan Imam Bonjol, Denpasar itu disergap polisi di Jalan Pulau Misol, Sabtu 14 April pukul 22.00.
Saat diamankan petugas, WW tidak bisa mengelak. Petugas mendapati WW membawa dua paket sabu seberat 0, 13 gram.
Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo menjelaskan penangkapan WW berawal dari informasi masyarakat.
Setelah petugas melakukan penyelidikan, dari tangan WW petugas menemukan dua paket sabu. “WW mengaku mendapat (sabu) dari memunggut di jalan,” terang Kombes Hadi kemarin.
Yang menarik, meski memungut di tengah jalan, WW mengaku menggunakan sabu sudah setahun lalu. Untuk mendalami keterangan pelaku, polisi melakukan pengembangan penyidikan.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…