danlanal-ada-indikasi-baby-lobster-ilegal-diekspor-ke-luar-negeri
DENPASAR – Pasca mengamankan tiga terduga pelaku pengekspor puluhan ribuan baby lobster ilegal senilai Rp 4,3 miliar lebih, tim penyidik dari Pangkalan TNI AL terus memeriksa tiga terduga pelaku.
Terungkap dari hasil penyelidikan dan penyidikan sementara, puluhan ribu baby lobter yang ditangkap di sebuah vila mewah (Villa Veratta)di Jalan Dewi Saraswati II No.6 Seminyak, Kuta, Badung akan dikirim ke Vietnam via Singapura.
“Berdasar pengakuan sementara, baby lobster akan dikirim ke luar negeri. Tetapi tujuan akhirnya mana, masih dalam pendalaman,”ujar Komandan Lanal Denpasar, Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa SE, Senin (30/4) sore.
Dugaan petugas soal baby lobster akan diekspor ke luar negeri, kata Kolonel Laut (P) Gusti Bagus Oka Tapayasa terungkap dari rincian buku milik salah seorang terduga pelaku.
Saat ditanya soal asal usul baby lobster, dari pengakuan pelaku, kata Kolonel Gusti Bagus Oka Tapayasa, benur dibawa pelaku dari Singaraja dan Tabanan.”Tapi itu juga masih kami dalami,”jelasnya.
Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…