ssstttdiduga-terima-recehan-propam-polri-ott-pungli-anggota-regident
DENPASAR – Status predikat terbaik dalam pelayanan yang diterima Satuan Lalulintas (Sat Lantas) Polresta Denpasar pada puncak HUT ke 18 Ombudsman Republik Indonesia 12 Maret lalu tercoreng.
Dilaporkan baru saja terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Biro Paminal Divisi Propam Polri terhadap
seorang anggota Regident Sat Lantas Polresta Denpasar berinisial Aiptu IKAS saat pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar
Menurut informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Bali di lingkungan Mapolresta Denpasar kemarin, operasi OTT yang dipimpin Kompol Hendri Noveri itu awalnya mengamankan 4 orang.
Namun setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, hanya Aiptu IKAS yang diduga terbukti melakukan pungutan liar (pungli) saat proses pelayanan SIM di Mapolresta Denpasar.
Selain mengamankan Aiptu IKAS, petugas Propam Polri juga mengamankan barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone, satu lembar foto copy KTA dan uang tunai sebesar Rp 700 ribu hasil pengurusan SIM baru.
“Untuk biaya SIM B1 Rp 800, SIM A baru sebesar Rp400 ribu dan biaya SIM C baru sebesar Rp 300 ribu,” kata sumber di Polresta Denpasar.
Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Rahmawaty Ismail saat dikonfirmasi membantah ada OTT Pungli oleh Biro Paminal Divisi Propam. “Nggak ada,” katanya singkat.
Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…
Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…
kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.
Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024
Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…
Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…