Categories: Hukum & kriminal

Diduga Pelajar SMK Itu Tewas Usai Konsumsi Teratogenik Kategori X

DENPASAR – Kematian Ni Kadek Suciari, 20, eks pelajar SMK yang tewas di kamar kosnya di Banjar Dinas Kuta Banding, Kubutambahan,  Minggu (27/5) lalu mengundang tanya banyak orang.

Terutama apa yang menyebabkan korban bisa meninggal begitu saja. Padahal, sebelumnya kondisi korban konon sehat-sehat saja.

Fakta yang terungkap, disamping jasad korban ditemukan obat yang diduga obat penggugur kandungan.

Obat itulah yang menyebabkan korban keguguran dan mengalami pendarahan hebat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Dosen Farmasi Universitas Udayana Made Ary Sarasmita S.Farm, M.Farm.Klin, Apt mengakui ada beberapa obat yang boleh digunakan ibu hamil dan ada juga yang tidak boleh digunakan.

 “Untuk obat-obat yang diberikan pada ibu hamil, masih merujuk pada tingkat keamanan yang disetujui oleh FDA Pregnancy Category List,” ujar Ary Sarasmita kepada Jawa Pos Radar Bali kemarin.

Menurutnya, ada beberapa obat tergolong teratogenik atau dapat menyebabkan kematian pada janin dan kecacatan pada janin.

Seperti golongan ace inhibitor, dan angiotensin receptor blocker. “Itu tergolong kategori X,” terang Ary Sarasmita.

Namun, meskipun obat tersebut bisa teratogenik bagi bayi, belum tentu memberikan efek toksik juga bagi ibunya.

Sehingga perlu ditelusuri dulu obat apa yang sekiranya diminum oleh ibu dan dengan dosis berapa yang digunakan sehingga dapat menyebabkan kematian pada si ibu.

Terkait dugaan obat tersebut, yakni misoprostol memang termasuk obat keras yang beredar di pasaran. Tentunya obat keras yang dibeli dengan resep dokter.

“Apakah memang benar obat itu yang dimaksud dan darimana yang bersangkutan mendapatkan, itu yang perlu ditelusuri. Saya tidak bisa komentar soal itu,” terangnya.

Dijelaskan juga, misoprostol itu nama generik. Nama patennya bisa macam-macam tergantung pabrik pembuatannya.

Obat yang beredar di Indonesia ada 5 golongan, yakni obat bebas (OB), bebas terbatas (OBT), obat keras (OK), psikotropika dan narkotika.

 “OB dan OBT boleh dibeli di apotek tanpa resep  dokter. Sedangkan OK, Psi, Narko harus menggunakan resep dokter,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, sebab kematian Suciari masih belum dapat diketahui. Pihak forensik baru mengambil bahan, seperti darah, air kencing, cairan kandungan empedu dan hati untuk pemeriksaan toksikologi.

Sebab, pihak kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara, di dalam kamar kost korban ditemykan sejumlah benda mencurigakan. Di antaranya bekas bungkus obat. 

Donny Tabelak

Share
Published by
Donny Tabelak

Recent Posts

Artis dan Pejabat yang Bercerai di Tahun 2025, Dari Raisa hingga Ridwan Kamil

Tahun 2025 merupakan tahun yang malang atau kelabu bagi sejumlah pasangan selebriti.

2 minggu ago

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

10 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago