Categories: Hukum & kriminal

Terbukti Korupsi Retribusi, Mantan Kadiskominfo Dituntut 1,5 Tahun

DENPASAR – Mantan Kepala Dinas Komunikasi Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Bagus Putra Riyadi ; dan Koordinator Terminal Manuver Gilimanuk Nengah Darna,

yang sebelumnya didudukkan sebagai terdakwa  korupsi retribusi di Terminal Manuver Gilimanuk, Rabu (6/6) menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Sidang dengan Majelis Hakim pimpinan Ni Made Sukereni, trio Jaksa asal Kejari Denpasar, Made Pasek Budiawan, Mearthi dan Lilik menuntut kedua terdakwa dengan tuntutan hukuman berbeda. 

Terdakwa Gusti Riyadi dituntut dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan.

Sedangkan Nengah Darna dituntut 2 tahun penjara dan dikurangi sepenuhnya selama terdakwa menjalani penahanan. 

Tuntutan hukuman beda, karena JPU menilai, kedua terdakwa dinyatakan terbukti bersalah sebagaimana ketentuan dalam Pasal 3 Undang-Undang No.31 Tahun 1999  tentang Tipikor.

Sedangkan disinggung soal uang pengganti, JPU dari Kejari Jembrana itu mengatakan tidak dibebankan pada terdakwa karena sebelumnya yang bersangkutan sudah mengembalikkan.

“Dana yang dikembalikan sebesar Rp 190.600.000. Dalam perkara ini, total kerugian negara adalah Rp 429.700.000. Namun dana itu sudah dikembalikan oleh pihak penerima lainnya,”ujar Jaksa Pasek.

Atas tuntutan itu, terdakwa mengajukan pembelaan dalam sidang pekan depan.

Sementara jaksa dalam surat tuntutan kembali menyampaikan soal bagi-bagi uang makan oleh pejabat struktural Dinas Perhubungan Pemkab Jembrana.

Namun Kadis Gusti Riyadi mengaku dipaksa oleh Darna. Namun demikian tidak ada upaya pencegahan yang dilakukan.

Masih kata jaksa, selain Kadis, yang menerima uang makan juga Kabid, para kasi dan petugas pungut lainnya yang diterima setiap bulan.

“Seharunya mereka tidak dapat dan dana itu seharusnya disetorkan ke kas daerah,” pungkas jaksa. 

Donny Tabelak

Recent Posts

Rapor Merah Mees Hilgers Bersama Timnas Indonesia, Rizky Ridho dan Justin Hubner Siap Mengkudeta

Timnas Indonesia harus menerima kekalahan telak 1-5 dari Australia dalam laga lanjutan Grup C Kualifikasi…

8 bulan ago

Menolak Menyerah, PSSI: Kesempatan Timnas Indonesia Kejar 15 Poin Masih Ada

Target 15 poin masih dibebankan oleh PSSI kepada Timnas Indonesia untuk lolos dari putaran ketiga…

1 tahun ago

SW House, Rumah Berkonsep Tropis Match dengan Warna Earthy yang Klasik

kawasan Menteng, Jakarta Pusat, SW House berdiri kokoh dengan segala keanggunannya.

2 tahun ago

Hasil Quick Count Pemilu 2024 Bisa Segera Dilihat, Ini Lembaga Survei Resmi yang Menyiarkan

Sejumlah lembaga survei bakal menggelar penghitungan cepat atau quick count Pemilu 2024

2 tahun ago

5 Cara Membersihkan Meja Granit Agar Permukaannya Tetap Mengkilap Sepanjang Hari

Granit merupakan bahan bangunan dari campuran white clay, kaolin, silika, dolomite, talc, dan feldspar yang…

2 tahun ago

Hengkang dari Koalisi Perubahan, AHY Akan Kumpulkan Seluruh Kader Demokrat Besok

Partai Demokrat secara tegas telah menyatakan keluar dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) serta menarik…

2 tahun ago